Menuju konten utama

Pemeriksaan Jokdri Tertunda Lagi, Alasannya Urusi Piala Presiden

Jokdri beralasan sibuk menyiapkan Piala Presiden sehingga jadwal pemeriksaannya tertunda lagi.

Pemeriksaan Jokdri Tertunda Lagi, Alasannya Urusi Piala Presiden
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

tirto.id - Tersangka dugaan perusakan dokumen kasus pengaturan skor Joko Driyono telah keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2/2019) siang. Berpakaian setelan kemeja biru-hitam, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu meninggalkan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kendati demikian, Jokdri menggarisbawahi bahwa pemeriksaannya belum usai. Dia mengajukan izin penundaan dengan alasan padatnya agenda PSSI.

"Ada dua hal, dua poin saja. Pertama memang mengonfirmasi ulang berita acara kedua, Kamis 21 Februari yang lalu. Kemudian, saya secara pribadi mengajukan permohonan untuk datang kembali minggu depan," ujar Jokdri.

Jokdri tidak merinci keseluruhan agenda PSSI yang dimaksudnya. Namun, dia berkata bahwa salah satunya adalah gelaran Piala Presiden 2019.

"Ini juga terkait beberapa agenda yang rencananya akan kami selenggarakan, terutama terkait kickoff Piala Presiden 2019. Alhamdulillah disetujui oleh penyidik, dan saya diizinkan untuk meninggalkan [lokasi pemeriksaan]," lanjutnya.

Jadwal kickoff Piala Presiden akan digelar pada 2 Maret 2019. Agenda pembukaan turnamen pramusim ini rencananya akan dibuka di Bandung.

Selain Piala Presiden, PSSI juga telah mencanangkan Kongres Luar Biasa (KLB). Namun hingga kini, pengumuman jadwal KLB PSSI belum jelas.

Dalam kasus ini, Jokdri total telah tiga kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tepatnya pada Senin (18/2/2019), Kamis (21/2/2019), dan Rabu (27/2/2019). Semua bersinggungan dengan keterlibatannya dalam penghancuran barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Agung DH