Menuju konten utama

Dipanggil Polsek Tanah Abang, Sandiaga Ketemu Prabowo Dulu

Sandiaga Uno dipanggil Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan pelapor bernama Dini Indriawati Septiani.

Dipanggil Polsek Tanah Abang, Sandiaga Ketemu Prabowo Dulu
Sandiaga berfoto di depan rumah Prabowo sebelum mencoblos, Jakarta, Rabu (15/2).Tirto.id/Tresna Yulianti

tirto.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, sore ini akan bertemu dengan Prabowo Subianto untuk meminta arahan perihal pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh Polsek Tanah Abang dalam kasus pencemaran nama baik.

"Sore ini rencananya saya akan membrief kasus ini ke Pak Prabowo," kata Sandiaga usai salat Jumat di Masjid al-Istianah, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat Jumat (10/3/2017).

Dalam pertemuan itu, menurut Sandiaga juga akan turut serta hadir tim hukumnya untuk membahas kejelasan kasus tersebut. "Jadi nanti sore atau agak malam saya baru akan punya keterangan secara utuh tentang kasus ini untuk disampaikan," kata Sandiaga.

Sejauh ini, Sandiaga mengaku baru bisa menduga pemanggilan dirinya menjadi saksi berkaitan dengan perseteruan yang ada di komunitas lari yang pernah dipimpinnya. "Kalau tidak salah itu berkait dengan perseteruan komunitas lari yang pernah saya pimpin dulu," ungkap Sandiaga.

Namun, ditanya lebih lanjut mengenai hal itu, Sandiaga menolak untuk menjawabnya. Karena, menurutnya kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Maka, untuk memberikan keterangan, menurutnya, harus melalui tim hukumnya. "Nanti tim hukum yang akan memberikan keterangan terpisah," katanya.

Lebih lanjut Sandiaga menyatakan bila tim hukumnya akan diminta memberikan keterangan secara periodik. "Saya harap nanti di Melawai mereka bisa memberikan keterangan secara periodik berkaitan dengan bukan hanya posisi saya sebagai saksi, tapi juga kasusnya secara menyeluruh," terangnya.

Sedianya, pukul 09.00 WIB tadi Sandiaga dipanggil oleh Polsek Tanah Abang untuk memberikan keterangan mengenai kasus pencemaran nama baik yang terjadi pada Oktober 2013 lalu. Dalam surat panggilan disebutkan pelapor atas nama Dini Indriawati Septiani.

Namun, Sandiaga tidak menghadiri panggilan tersebut. Dirinya mengaku tidak menghadiri pemanggilan tersebut lantaran mesti menyesuaikan dengan jadwal kampanye yang telah disusun.

"Karena saya baru mendapatkan surat hari Kamis, dan jadwal kampanye sangat padat, jadi saya harus menjadwalkan ulang untuk bagaimana saya memberikan keterangan," kata Sandiaga.

Sandiaga pun mengaku telah memberi mandat kepada tim hukumnya untuk menjadwalkan ulang dengan Polsek Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang, Suwarno SH, saat ditemui di kantor Polsek Tanah Abang tadi pagi menyatakan hal sama. "Iya, ada pemanggilan hari ini, tapi karena ada permintaan dari pengacara maka pemanggilan hari ini ditunda," ungkap Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Namun, untuk waktu pemanggilan selanjutnya dirinya mengaku belum menjadwalkan ulang. "Belum tahu, lihat kesepakatan dengan kuasa hukumnya (Sandiaga)," kata Suwarno.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH