Menuju konten utama

Di Balik Bangkitnya Gerakan Pembubaran Polisi di Amerika Serikat

Bagaimana kekerasan rasial terhadap orang kulit hitam selama ratusan tahun menyuburkan tuntutan pembubaran polisi di AS?

Di Balik Bangkitnya Gerakan Pembubaran Polisi di Amerika Serikat
Seorang pria membawa bendera di depan polisi saat protes atas kebrutalan polisi terhadap seorang pria yang dipukul oleh detektif Florissant dan kematian George Floyd saat ia ditahan oleh polisi Minneapolis, di Florissant, Missouri, Amerika Serikat, Sabtu (27/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Lawrence Bryant/aww/cfo

tirto.id - Kematian George Floyd dan Breonna Taylor adalah segelintir contoh kasus kekerasan rasial oleh aparat kepolisian yang baru-baru ini memicu gelombang protes anti-rasisme di Amerika Serikat. Enam tahun lalu, walaupun lingkupnya tidak semasif sekarang, aksi demonstrasi serupa sudah digalakkan seiring dengan kematian tragis sejumlah pria kulit hitam seperti Eric Garner, Michael Brown, dan Laquan McDonald di tangan aparat kepolisian. Mirisnya, kebrutalan polisi tidak hanya terjadi pada orang dewasa. Pada November 2014, seorang anak laki-laki kulit hitam berusia 12 bernama Tamir Rice ditembak mati oleh polisi karena terlihat sedang bermain pistol-pistolan di sebuah taman kota di Cleveland, Ohio.

Riwayat gesekan antara polisi dengan orang Amerika keturunan Afrika bisa dilacak sampai tiga ratus tahun silam. Seperti disampaikan oleh profesor sejarah kriminal di Eastern Kentucky University, Gary Potter, patroli budak pertama kali dibentuk di wilayah Carolina pada tahun 1704 lalu menyebar ke negara bagian Selatan lainnya. Mereka bertugas mengawasi dan menyiksa budak kulit hitam yang mencoba melarikan diri. Selain itu, pengajar di Rutgers University, Chenjerai Kumanyika menambahkan, institusi kepolisian awalnya berkembang dari kontrol terhadap populasi buruh atau pekerja yang sering mogok di negara-negara bagian utara sejak awal 1800-an. Singkatnya, penindasan kelompok marjinal oleh polisi dilanggengkan sejak dulu demi menyokong status quo atau kepentingan kapitalis kulit putih.

Pada 1865, perbudakan resmi dihapuskan. Namun, pandangan yang mempertalikan kriminalitas dengan warna kulit tetap mengakar kuat di masyarakat, seperti diungkapkan oleh Frederick Douglass dalam National Convention of Colored Men di Lousiville, Kentucky tahun 1883. Douglass bercerita tentang bagaimana orang-orang kulit putih menghitamkan wajah mereka ketika melakukan kejahatan. Tujuannya adalah agar kelak sembarang orang berkulit hitam bisa dituduh bersalah dan menerima hukumannya dengan dicambuk, ditikam, ditembak, digantung, atau bahkan dibakar tanpa intervensi pengadilan, hakim, maupun saksi.

Sampai pertengahan abad ke-20, diskriminasi ras masih dilegalkan oleh undang-undang segregasi, khususnya di daerah Selatan. Aturan ini membatasi akses orang kulit berwarna terhadap politik, pekerjaan, pendidikan, dan layanan publik lainnya, yang berakibat pada rendahnya kualitas hidup mereka. Tahun 1935, intelektual kulit hitam W.E.B. Du Bois dalam buku berjudul Black Reconstruction (PDF) sudah mengkritik betapa segregasi tidak sekadar bertujuan untuk membeda-bedakan ras, namun juga menunjukkan dominasi pejabat dan polisi kulit atas orang kulit hitam lewat serangkaian regulasi yang mereka buat.

Walaupun Civil Rights Act berhasil disahkan tahun 1964, protes yang timbul karena frustasi dan kekecewaan komunitas kulit hitam sebagai warga kelas dua di ranah sosial dan ekonomi terus terjadi. Tindakan rasis oleh aparat kepolisian dalam memperlakukan orang kulit hitam pun turut menjadi sorotan, terutama setelah serangkaian kerusuhan berlangsung di berbagai kota besar sepanjang musim panas 1967, dengan salah satu kerugian terbesar dialami oleh kota Detroit. Di kota itu, 43 orang meninggal dunia, 7.000-an orang ditahan, dan lebih dari 1.000 bangunan terbakar.

Presiden Lyndon B. Johnson menunjuk The National Advisory Commision on Civil Disorders atau Kerner Commission untuk menginvestigasi akar dari kekacauan-kekacauan tersebut. Hasil laporan menyatakan bahwa rasisme telah melahirkan kesenjangan sosio-ekonomi antara komunitas kulit putih dan hitam yang berujung pada kerusuhan-kerusuhan rasial dan disokong oleh aparat kepolisian melalui praktik-praktik kekerasan dan penindasan.

Seperti diulas oleh sejarawan Alice L. George dalam artikel berjudul “The 1968 Kerner Commission Got It Right, But Nobody Listened“, Presiden Johnson kala itu tidak menunjukkan dukungan terhadap hasil investigasi Kerner Commission. Ia pun mengabaikan rekomendasi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang bisa mensejahterakan komunitas kulit hitam yang tinggal di pinggiran kumuh kota. Selain itu, George mencatat, reaksi negatif warga kulit putih terhadap hasil laporan Kerner Commission pada akhirnya turut berkontribusi pada pemenangan Richard Nixon sebagai presiden periode berikutnya yang mengkampanyekan isu penegakan hukum dan ketertiban (“law and order”).

Tak lama setelahnya, Presiden Nixon menyatakan “war on drugs” atau perang melawan narkoba pada tahun 1971. Kenyataannya, fungsi kampanye ini tak lebih sebagai alat politik negara untuk menyerang komunitas kulit hitam. Penasihat Nixon, John Ehrlichman, dalam wawancara dengan Harper’s Magazine tahun 1994 mengakui bahwa pemerintah berupaya mengaitkan kaum hippies dengan mariyuana dan orang kulit hitam dengan heroin, kemudian mengkriminalkan mereka seberat-beratnya sampai hancur. Kemudian, UU Kriminal 1994 yang diloloskan oleh Bill Clinton pun turut mendukung aksi-aksi kriminalisasi melalui penggelontoran dana miliaran dolar untuk kepolisian dan pembangunan penjara. Pada 2019, survei YouGov menyatakan lebih banyak orang kulit hitam takut menjadi korban kekerasan polisi daripada kejahatan kriminal.

Polisi: Brutal, Rakus, Tidak Efektif

Dosen sosiologi di Brooklyn College, Alex S. Vitale dalam wawancaranya dengan NPR menekankan bahwa akar dari kepolisian adalah kekerasan, sehingga masyarakat Amerika tidak bisa mengharapkan polisi bertransformasi menjadi pekerja sosial yang ramah merangkul masyarakat. Vitale menjelaskan, polisi merupakan “violence workers” yang mempunyai kapasitas legal untuk menggunakan kekerasan (yang tidak bisa dilakukan warganegara biasa).

Padahal, menurut Vitale, permasalahan yang dihadapi oleh aparat polisi sebenarnya direproduksi oleh sistem ketimpangan Amerika sendiri. Selama ini, polisi diminta untuk mengkriminalkan gelandangan, pengangguran, orang dengan gangguan mental dan penyalahgunaan obat yang tidak tertangani. Vitale mencontohkan kasus perampokan yang kebanyakan didorong oleh penggunaan narkoba. Seharusnya, pendekatan yang dilakukan adalah dengan memberikan layanan penanganan ketergantungan obat secara medis, bukannya malah mengkriminalkan kepemilikan obat terlarang. Termasuk juga kasus penangkapan gelandangan, yang sepatutnya didukung pemeriuntah dengan hunian layak, bukannya malah dilabeli tak bermoral dan ditangkap karena melanggar ketertiban.

Stuart Schrader dalam studi berjudul To Protect and Serve Themselves: Police in US Politics since the 1960s (2019) mengungkapkan bahwa dulunya polisi dikontrol oleh kepentingan politis, maka dari itu dilakukanlah upaya untuk menjadikan polisi sebagai lembaga profesional dan independen. Namun, upaya ini justru mengubah polisi menjadi “aktor politik otoriter tipe baru”. Schrader menjelaskan bagaimana organisasi polisi seperti International Association of Chiefs of Police (IACP) menyokong kepentingannya sendiri dan berinteraksi dengan tren-tren ekonomi dan politik. Contohnya, di level nasional, IACP mendorong pendanaan besar-besaran untuk kepolisian, sementara di level daerah, departemen kepolisian bersaing dengan badan administratif negeri lainnya untuk berebut sumber daya lebih banyak. Akibatnya, bukannya fokus pada pengentasan kriminalitas, kerja-kerja polisi berorientasi bisnis dan kebal dari pengetatan anggaran.

Center for Popular Democracy (CPD) mencatat, selama tiga dekade terakhir, anggaran belanja negara meningkat drastis untuk kriminalisasi, kepolisian, dan pemenjaraan, sedangkan investasi untuk infrastruktur dasar dan program-program jaring keamanan sosial malah berkurang. Namun, pendanaan yang besar ini tidak serta-merta berdampak pada meningkatnya stabilitas dan keamanan sosial. Upah yang cukup, akses kesehatan dan pendidikan, serta tempat tinggal layak, menurut kajian-kajian yang ditelaah CPD, lebih efektif daripada polisi maupun penjara untuk mengentaskan kriminalitas.

Pembubaran Polisi: Reformasi Gaya Baru?

Dalam kampanye Black Lives Matter, slogan-slogan untuk membubarkan polisi (“abolish the police”) dan memangkas anggaran kepolisian (“defund the police”) santer diserukan oleh masyarakat. Pandangan anti-polisi ini diterangkan secara lugas oleh aktivis Mariam Kaba dalam kolom opini The New York Times berjudul “Yes, We Mean Literally Abolish the Police". Kaba berpendapat bahwa reformasi kepolisian sudah gagal. Selama ini, reformasi hanya berkutat pada penyediaan anggaran besar-besaran bagi lembaga kepolisian untuk melatih ulang petugas, membeli kamera badan, atau menambah personil dari latar belakang kulit berwarna. Semuanya tidak berdampak dalam mengurangi kasus kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam. Satu-satunya jalan keluar dari kebrutalan polisi, menurut Kaba, adalah dengan mengurangi pertemuan mereka dengan masyarakat melalui pemangkasan jumlah aparat dan anggaran departemen hingga separuhnya.

Sebagai aktivis gerakan pembubaran garis keras, Kaba bercita-cita menghapus intitusi polisi seluruhnya, serta membuat para polisi “obsolete” alias usang, tak lagi terpakai. Kaba menyerukan agar miliaran dolar dana untuk kepolisian dialihkan ke layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Terkait upaya untuk menangani kericuhan di masyarakat, Kaba menawarkan alternatif keadilan restoratif atau metode yang menyerupai musyawarah agar orang tak mudah dijebloskan ke penjara, serta mempekerjakan pekerja sosial terlatih untuk mengecek kesehatan mental bagi yang membutuhkan.

Infografik Rasisme Polisi AS

Infografik Rasisme Polisi AS. tirto.id/Fuadi

Senada dengan argumen Kaba, berdasarkan amatan Politico di Minneapolis dan kota-kota lainnya, demonstran gerakan pembubaran polisi tidak sekadar ingin menghapus angkatan kepolisian, tapi juga menyusun kembali komunitas yang tak lagi membutuhkan kehadiran polisi. Politico melihat bahwa gerakan ini pun masih mempunyai agenda lain, yakni melegalkan aktivitas yang tidak mengandung unsur kekerasan seperti penggunaan obat-obatan dan prostitusi, serta mengalihkan sumber daya dan tanggung jawab kepolisian kepada layanan kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya, para pendukung gerakan pembubaran polisi membayangkan terciptanya kehidupan bermasyarakat dengan angka kejahatan serendah-rendahnya.

Namun, Steven M. Underhill yang pernah menjadi juru arsip di Departemen Kehakiman, FBI, dan Biro Penjara, pesimis terhadap upaya-upaya reformasi yang digaung-gaungkan dalam demo kali ini. Menurutnya, reformasi kepolisian sejak awal abad ke-20 sampai hari ini tak juga berhasil mengakhiri kasus kekerasan rasial oleh polisi. Underhill mencatat bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah kurang serius dalam menegakkan aturan kepolisian, diawali oleh White House Task Force on 21st Century Policing bentukan Presiden Barack Obama tahun 2014. Mereka sudah merekomendasikan kebijakan-kebijakan untuk mendulang kepercayaan kelompok ras minoritas terhadap polisi, akan tetapi penerapannya kurang optimal. Lalu, pada tahun 2017, Presiden Trump malah mencabut pedoman demilitarisasi departemen kepolisian lokal yang dua tahun sebelumnya sudah dibuat oleh pemerintahan Obama untuk Departemen Kehakiman.

Terlepas dari skeptisisme terhadap gerakan pembubaran polisi, dilansir dari Politico bahwa Camden di New Jersey dielu-elukan para pendukung gerakan pembubaran sebagai kota yang “benar-benar telah menghapuskan departemen kepolisiannya”. Faktanya, polisi tetap berpatroli di Camden setelah melewati serangkaian reformasi budaya kerja. Tahun 2013, Camden City Council membubarkan departemen kepolisian kota dan memecat semua aparatnya. Mereka mendirikan lembaga baru di bawah pengawasan pemda dan merekrut anggota baru untuk dilatih menggunakan kekerasan seminimal mungkin saat bertugas.

Kepala polisi Camden, Scott Thomson, mengungkapkan kepada Politico bahwa tantangan terberat dalam perombakan departemennya adalah “membingkai ulang bagaimana polisi memandang peranan mereka sendiri”. Kini, menurut Thomson, polisi di Camden tidak lagi melihat diri mereka sebagai pihak yang bisa memutuskan apa yang benar atau salah dengan sewenang-wenang, melainkan sebagai fasilitator dan pemandu diskusi warga.

Dengan kata lain, gerakan pembubaran polisi mungkin tidak benar-benar menuntut penghapusan institusi polisi secara harfiah. Aktivisme ini cenderung mengarah pada langkah-langkah reformis untuk lebih memanusiakan peranan polisi di masyarakat alih-alih mempercanggih persenjataan polisi. Kendati idealisme gerakan pembubaran polisi ini terdengar utopis, kuatnya gelombang protes dan diskursus yang muncul baru-baru ini menunjukkan bahwa publik Amerika semakin menyadari urgensi untuk mendobrak sistem kepolisian yang selama ini rasis, represif, dan brutal.

=========

Sekar Kinasih menyelesaikan studi Kajian Asia-Pasifik di Australian National University dan Sastra Jepang di Universitas Gadjah Mada. Mempelajari kebudayaan, gender, dan politik dari perspektif sejarah.

Baca juga artikel terkait RASISME atau tulisan lainnya dari Sekar Kinasih

tirto.id - Politik
Penulis: Sekar Kinasih
Editor: Windu Jusuf