tirto.id - Deutsche Bank dikabarkan sedang mengalami krisis keuangan. Salah satu raksasa perbankan Eropa dari Jerman ini harus menanggung denda 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp 181,6 triliun kepada Departemen Kehakiman AS menyusul putusan otoritas di AS yang menyatakan Deutsche Bank bersalah dalam menjual kredit perumahan murah (subprime mortgage), yang menjadi biang keladi krisis pasar keuangan di AS pada 2008.
Sementara pemerintah Jerman sendiri telah memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan (bailout) terhadap Deutsche Bank. Sedangkan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Juni lalu juga telah mengelompokkan Deutsche Bank sebagai bank berisiko di dunia dan berkontribusi terhadap risiko sistemik di sistem keuangan global.
Menanggapi kabar ini, Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di Jakarta pada Kamis (27/10/2016) menyampaikan dampak terjadinya krisis di Deutsche Bank, harus diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia.
"Kabar dari Deutsche Bank harus kita waspadai, karena pengaruhnya banyak atau sedikit pasti sampai ke kita (Indonesia)," kata Haru kepada Antara.
Namun menurut Deputi Dewan Komisioner Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Darmanto, risiko dari krisis Deutsche Bank terhadap Indonesia, perlu dilihat dari seberapa besar transaksi perbankan Indonesia dengan bank perkreditan terbesar di Jerman tersebut. Begitu juga dengan seberapa besar hubungan Deutsche Bank dengan kegiatan ekonomi di Indonesia.
"Kalau kecil, saya kira sedikit pengaruhnya," kata Budi.
Di kesempatan yang sama, Ekonom, Aviliani, menilai krisis di Deutsche Bank tidak akan memberikan dampak langsung ke Indonesia.
Namun, regulator industri keuangan harus meyakinkan tentang hal tersebut kepada pasar. Sehingga aliran dana asing dan investasi tetap mengalir dan tidak terhambat sentimen negatif dari krisis Deutsche Bank.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH