Menuju konten utama

Desainer RI Diduga Beli Organ Manusia, Polri Hubungi Polisi Brasil

Polri belum menerima informasi dari kepolisian maupun Interpol Brasil soal kasus perdagangan organ manusia yang melibatkan desainer asal Indonesia.

Desainer RI Diduga Beli Organ Manusia, Polri Hubungi Polisi Brasil
Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengonfirmasi Kepolisian Federal Brasil terkait dugaan perancang busana asal Indonesia membeli paket berisi organ manusia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sejak penggerebekan di Amazonas State University atau Universidade do Estado do Amazonas (UEA), Kota Manaus, Brasil, kepolisian maupun International Criminal Police Organization (Interpol) Brasil belum memberikan informasi kepada Polri.

"Sebagai langkah kecepatan, Interpol Jakarta akan meminta informasi kepada Interpol Brasil terkait info tersebut," kata Dedi dikutip dari Antara, Kamis (24/2/2022).

Dedi mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan desainer asal Indonesia dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil dari Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Amur Chandra. Ia belum mengetahui identitas perancang busana tersebut.

"Rencananya hari ini (Kamis) akan dikomunikasikan dulu dengan Interpol Brasil," terang Dedi.

Kepolisian Federal Brasil mengungkap sindikat perdagangan organ manusia setelah menggerebek laboratorium Kampus UEA di Kota Manaus. Penggerebekan itu sebagai upaya Pemerintah Brasil dalam memberantas perdagangan manusia, termasuk organ manusia.

Dugaan keterlibatan perancang busana asal Indonesia terungkap dari temuan pesanan berisi potongan kaki dan tiga plasenta untuk dikirim ke Singapura. Organ manusia tersebut telah diawetkan oleh seorang profesor di laboratorium anatomi manusia di Kampus UEA.

Otoritas Brazil menyampaikan paket berisi organ manusia tersebut dipesan oleh seorang perancang busana asal Indonesia.

Baca juga artikel terkait ORGAN TUBUH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan