Menuju konten utama
Peringatan May Day 2022

Deretan Aspirasi Buruh yang Disampaikan ke Jokowi Saat Bertemu KSP

Perwakilan buruh dari SPN dan KSPSI menyampaikan sejumlah tuntutan mereka ke Jokowi saat bertemu dengan KSP.

Deretan Aspirasi Buruh yang Disampaikan ke Jokowi Saat Bertemu KSP
kantor staf presiden.foto/ksp.go.id

tirto.id - Sejumlah perwakilan buruh yang berdemonstrasi di Istana Negara bertemu dengan pihak Kantor Staf Presiden (KSP) dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, Kamis (12/5/2022). Pertemuan membahas tuntutan yang sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah.

“Jadi yang kami sampaikan adalah tuntutan kita yang sudah berjalan dua tahun yaitu jaminan sosial semesta, sepanjang hayat," kata Ketua Umum DPP SPN Djoko Heryono di kompleks Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Ia menegaskan, "Kita sampaikan bahwa jaminan kesehatan harus komprehensif terhadap semesta, seluruh rakyat Indonesia dari yang baik maupun sampai yang lanjut usia, dalam penyakit medis maupun perempuan yang dalam proses maternitas.”

Djoko menilai permasalahan jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kesehatan perlu diperbaiki. Sebagai contoh adalah jaminan kecelakaan yang digantikan BPJS bisa memakan waktu 2 tahun. Kemudian pengaturan jaminan hari tua yang berbentuk tabungan hingga soal jaminan pensiun yang mematok syarat harus iuran 15 tahun.

Mereka juga menyoalkan jaminan kehilangan pekerjaan yang ternyata baru bisa diproses jika orang yang di-PHK mendapatkan putusan pengadilan atau didaftarkan ke pengadilan, sementara orang yang mengundurkan diri tidak mendapatkan hak tersebut.

Sementara itu, Sekjen DPP SPN Ramidi menuturkan, mereka akan terus memonitor hasil pertemuan karena pihak KSP sudah mendengar aspirasi mereka. Ia mengaku, mereka akan melakukan kembali unjuk rasa jika aspirasi mereka tidak dipenuhi.

“Tentunya hasil diskusi dengan kantor staf presiden akan kita follow up karena sudah ada komitmen bahwa kita akan melakukan beberapa langkah bersama dari pihak kantor staf presiden sesuai kewenangannya bisa mendorong pemda atau mendorong lembaga-lembaga terkait. Kami sebagai stakeholder yang menjadi salah satu objeknya maka akan kita pantau sampai di mana proses itu dilakukan dan ditindaklanjuti secara terus menerus dan ini akan selalu kami ingatkan,” kata Ramidi di lokasi yang sama.

Selain SPN, perwakilan massa demonstrasi KSPSI Andi Gani juga melakukan pertemuan dengan KSP. Sekjen KSPSI AGN Hermanto Ahmad menuturkan mereka menuntut sejumlah hal.

Ia menyatakan menolak UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari regulasi sapujagat itu. Mereka ingin agar klaster ketenagakerjaan kembali ke UU 13 tahun 2003. Mereka juga mengajukan penolakan upah murah, menolak revisi UU 12 tahun 2011 serta memohon perlindungan pekerja migran dan anak buah kapal.

Hermanto juga menyatakan penolakan revisi UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. “Kami khawatir revisi itu akan mengakibatkan terhambatnya kebebasan berserikat di tempat kerja masing-masing,” kata Hermanto usai bertemu dengan pihak KSP di Bina Graha, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dia mengaku KSPSI tidak memberi tenggat waktu tuntutan mereka direspons. Akan tetapi, mereka memastikan kalau para buruh akan memonitor langkah pemerintah dan akan terus menyuarakan aspirasi tersebut hingga terpenuhi. Jika tidak dipenuhi, maka buruh akan mempelajari langkah pemerintah.

“Kita akan pelajari sampai sejauh mana petisi kami akan direspons oleh pihak pemerintah, direspons oleh KSP," tegas Hermanto.

Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro mengaku pihaknya sudah mendengar aspirasi para buruh. Ia sebut aspirasi yang disampaikan masih berkaitan dengan perayaan May Day yang tertunda.

Aspirasi yang disampaikan pun beragam mulai dari soal penolakan revisi UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Cipta Kerja, dan beberapa masalah lapangan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Juri mengatakan, KSP akan segera membahas dan menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.

“Kami menerima saja apa yang mereka sampaikan dan nanti akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Kepala Staf Moeldoko," tutur Juri di Bina Graha, Jakarta, Kamis.

Baca juga artikel terkait BURUH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz