tirto.id - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menembak seorang terduga teroris MJI alias IA (22) lantaran melawan petugas saat akan ditangkap, Jumat (10/7/2020) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Terduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (12/7/2020).
MJI sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, dia meninggal pada Sabtu (11/7), sekira pukul 17.20 WIB. Berdasarkan pengembangan penyidikan Densus 88, MJI berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu, 21 Juni lalu.
Argo menyatakan selain IA, tersangka kasus penyerangan wakapolres juga ada seorang perempuan berinisial IS, warga Semarang Utara, Jawa Tengah. Kemudian Y (pedagang ikan) dan W (sopir ojek daring), warga Boyolali.
Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas kepolisian di Lampung. Y, IS dan W kini ditahan untuk pengembangan penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat