Menuju konten utama

Densus 88 Tembak Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 menembak seorang terduga teroris MJI alias IA (22) lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.

Densus 88 Tembak Terduga Teroris di Sukoharjo
Petugas kepolisian berjaga saat penggeledahan rumah kontrakan di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menembak seorang terduga teroris MJI alias IA (22) lantaran melawan petugas saat akan ditangkap, Jumat (10/7/2020) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Terduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (12/7/2020).

MJI sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, dia meninggal pada Sabtu (11/7), sekira pukul 17.20 WIB. Berdasarkan pengembangan penyidikan Densus 88, MJI berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu, 21 Juni lalu.

Argo menyatakan selain IA, tersangka kasus penyerangan wakapolres juga ada seorang perempuan berinisial IS, warga Semarang Utara, Jawa Tengah. Kemudian Y (pedagang ikan) dan W (sopir ojek daring), warga Boyolali.

Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas kepolisian di Lampung. Y, IS dan W kini ditahan untuk pengembangan penyidikan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat