Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Bekasi

Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan terduga teroris di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024).

Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Bekasi
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa (31/10/2023).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan terduga teroris di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (3/9/2024).

“Benar ada kegiatan tersebut,” ungkap Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (4/9/2024).

Aswin mengaku, terdapat dua terduga teroris yang dilakukan penangkapan. Namun, dia belum dapat menjelaskan secara rinci inisial hingga perannya.

“Dua orang (yang ditangkap). Ini aja dulu ya. Pemeriksaan masih berjalan,” ucap Aswin.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo.

"Iya benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2024).

Dijelaskan Aswin, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Dia juga pernag mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelathan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.

Menurut dia, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Dia ditahan pada 2003 dengan hukuman di bawah 10 tahun.

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," tutur dia.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang