Menuju konten utama

Densus 88 Geledah Sita Rumah Terduga Teroris di Bogor

Polres Bogor memastikan Densus 88 melakukan geledah sita, bukan penangkapan.

Densus 88 Geledah Sita Rumah Terduga Teroris di Bogor
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan oleh tim Densus 88 Mabes Polri di salah satu ruko di kawasan Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/5). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Datasemen Khusus (Densus) 88 mengadakan geledah sita di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tegal Sapi, RT 01 RW 06, Desa Sukaluyu, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading mengatakan, tindakan pencarian barang bukti dalam geledah sita tersebut merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5/2017) malam.

"Apa yang dibawa kami tidak tahu, itu bagian penyidik kita dari Polres hanya mendampingi pengamanan saja," kata Andi saat dihubungi di Bogor, Selasa (30/5/2017), dikutip dari Antara.

Kegiatan penyidik Densus 88 yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di tersebut, menurut Kapolres, selain mencari barang bukti juga meminta keterangan saksi termasuk penghuni kontrakan.

Ia menyebutkan tidak benar adanya penangkapan terduga teroris di dalam rumah tersebut karena penyidik hanya meminta keterangan lingkungan sekitar.

"Tidak ada yang ditangkap kita hanya memeriksa lingkungan, jangankan penghuni, Pak RT saja kita bawa namanya geledah sita harus ada saksinya," kata dia.

Terkait barang apa saja yang disita dari rumah kontrakan itu, Kapolres menerangkan pihak Polres tidak mengetahui dan tidak berwenang untuk membeberkan karena hal itu adalah ranah penyidik Densus 88.

Sementara, Kepala Desa Sukaluyu Syarif Hidayat mengatakan kegiatan geledah sita yang dilakukan Densus 88 diketahui mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga ia mengetahui kegiatan tersebut dari laporan setelah kegiatan usai.

Dari hasil koordinasi pihak desa dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat, ia menyebutkan tidak ada penangkapan teroris melainkan hanya penggeledahan.

Dari rumah kontrakan tersebut Densus hanya membawa sejumlah buku dan tidak ada senjata tajam yang dibawa. Sebab, menurut Sayrif, baik suami maupun istri dari penyewa rumah sedang tidak berada di tempat sejak pagi.

Ditambah penyewa baru saja menempati rumah tersebut dalam waktu dua hari dan diduga memang telah dalam pengejaran aparat.

"Yang punya kontrakan beda RW dan penghuni baru sewa dua hari jadi belum ada laporan identitasnya sampai ke kita katanya memang sudah diincar aparat," kata Syarif.

Dengan kejadian tersebut, kata dia pihaknya akan memperketat sosialisasi terhadap warga terkait rumah kontrakan dan aturannya.

Sementara itu, Pemilik Kontrakan Anang Rosyadi (54) mengaku penghuni rumah kontrakannya itu telah mengontrak sejak Kamis (24/5/2017) dan cenderung tertutup terhadap warga sekitar.

Anang sempat menanyakan identitas penyewa namun beralasan sedang merapikan berkas sehingga belum sempat memberikannya.

Warga sekitar kontrakan, Aji menyebutkan penghuni memang sering menerima tamu dan juga sering terlihat meninggalkan rumah. Namun untuk aktivitas rutin yang dilakukan tetangga barunya di rumah kontrakkan milik Rosyasi itu ia mengaku kurang mengetahui.

"Saya tidak tahu, kata yang punya kontrakan juga tertutup, cuma sering ada tamu pakai mobil kadang wanita kadang laki-laki, itu saja," katanya.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra