tirto.id - Partai Demokrat mempertanyakan langkah Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menuturkan, Megawati merupakan ketum parpol yang mengusung pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Tidak hanya itu, kubu Ganjar-Mahfud, merupakan salah satu pemohon dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
"Patut dipertanyakan apakah tepat sebagai Ketua Umum PDIP yang menjadi partai politik pengusung utama pasangan calon Ganjar-Mahfud yang mana dalam perkara ini selaku penggugat mengajukan diri sebagai amicus curiae? Ini yang mesti dicermati bersama," kata Kamhar, saat dihubungi Tirto, Rabu (17/4/2024).
Namun, partai yang dinahkodai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menghormati apa yang dilakukan Megawati. Kamhar menyebut langkah Megawati itu sebuah ikhtiar perjuangan.
Kamhar mengatakan partainya meyakini hakim MK bijak memutuskan sengketa Pemilu 2024 itu. Dia menilai partainya memegang prinsip siap menang dan kalah.
"Kami percaya sepenuhnya Hakim MK akan bersifat arif, bijak dan profesional dalam merespon ini. Kami menghargai seluruh ikhtiar perjuangan. Namun, kami juga berpegang teguh pada prinsip siap menang dan siap kalah," tutup Kamhar.
Sidang sengketa PHPU di MK hampir memasuki babak akhir. Terbaru, sidang itu beragendakan penyerahan kesimpulan oleh para pihak.
Untuk diketahui, surat Amicus Curiae Megawati ke MK diserahkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Dalam surat tersebut, Megawati berharap MK mau memberi keputusan terkait kecurangan pemilu sehingga tidak hanya berpatok pada hasil angka dari masing-masing pasangan calon. Dia mengibaratkan palu MK saat ini terbuat dari emas dan bukan sekedar godam untuk alat pukul.
Hasto menuturkan surat tersebut ditulis Megawati dengan menggunakan tinta merah sebagai pertanda keberanian terhadap dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin