tirto.id - Kepala Divisi Pengembangan RS Pelni, dr Didid Winnetouw, MPH mengatakan 13 pasien korban kericuhan tanggal 21-22 Mei 2019 masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelni, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Kamis pagi.
Pasien yang dirawat merupakan korban yang mengalami luka berat dan luka sedang seperti terkena peluru karet, luka robek dan patah tulang.
"Sebagian besar pasien sudah kami pulangkan. Saat ini masih ada 13 pasien yang kami rawat inapkan," kata Didid, dikutip dari Antara.
Didid menyebutkan, total ada 82 orang korban yang dirujuk ke RS Pelni saat kericuhan terjadi tanggal 21-22 Mei kemarin. Dengan rincian, 61 orang luka ringan, 13 luka sedang, lima luka berat, satu orang sakit non trauma dan dua orang meninggal dunia.
Ia menjelaskan pasien luka ringan umumnya mengalami luka seperti lecet, memar dan sesak nafas akibat gas air mata.
Sedangkan korban luka sedang seperti luka terbuka yang harus melalui penanganan bedah minor.
"Untuk kategori luka berat itu patah tulang, luka robek yang memerlukan penanganan di meja operasi," katanya.
Didid mengatakan saat ini pasien korban kericuhan 21-22 Mei masih menjalani perawat di sejumlah kamar rawat inap di RS Pelni. Sebagian besar pasien tersebut merupakan warga setempat atau ber-KTP di wilayah Jakarta Pusat seputar Slipi, KS Tubun dan sekitarnya.
Menurut dia, pihak keluarga pasien sudah ada yang datang menjenguk dan juga menjemput korban yang sudah membaik kondisi kesehatannya.
Korban Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan
Selain di RS Pelni, korban aksi 22 Mei juga ada yang dirawat di RSUD Tarakan. Data jumlah korban aksi 22 Mei hingga pukul pukul 8.30 WIB adalah berjumlah 168 orang.
Korban aksi 22 Mei seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Terdapa tkorban dengan usia 13 tahun. Dari data yang dipajang pihak RSUD Tarakan terpantau beberapa korban berasal dari luar daerah Jakarta, seperti Tangerang, Bogor, dan Sukabumi.
Sementara, korban yang telah pulang per pukul 23.00 WIB malam berjumlah 140 orang. Sebagian besar korban yang dirawat di RS Tarakan disebabkan terkena gas air mata, patah atau cedera, dan tertembak.
Editor: Agung DH