Menuju konten utama

Dalil Shalat Berjamaah Beserta Artinya di Ayat Al Quran & Hadist

Apa ayat atau hadis yang berkaitan dengan shalat berjamaah? Dalil shalat berjamaah terdapat dalam ayat Al Quran dan hadist. Temukan di sini beserta artinya.

Dalil Shalat Berjamaah Beserta Artinya di Ayat Al Quran & Hadist
Ilustrasi Salat Berjamaah. foto/istockphoto

tirto.id - Apa dalil tentang shalat berjamaah lebih baik daripada shalat sendiri? Dalil shalat berjamaah terdapat di ayat Al Quran dan hadist. Berikut ini informasi dalil shalat berjamaah beserta artinya.

Shalat berjamaah adalah shalat yang dilaksanakan bersama-sama minimal dua orang. Shalat berjamaah dapat dilaksanakan di mana saja, baik di masjid, musala, maupun rumah.

Shalat berjamaah dipimpin oleh imam. Makmum harus mengikuti gerakan shalat setelah Imam. Makmum tidak boleh mendahului Imam.

Hukum Shalat Berjamaah

Hukum shalat berjamaah adalah sunah mua’akkad. Pendapat lain seperti Imam al-Rafi’I hukumnya adalah sunnah. Dalam pandangan Imam an-Nawawi hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Menurut Ibnu Mundzir dan Ibn Khuzaimah hukumnya adalah fardhu’ain.

Perbedaan hukum shalat berjamaah tersebut berdasarkan jenis shalat. Shalat Jumat hukumnya wajib untuk kaum laki-laki, sedangkan untuk shalat fardhu atau shalat wajib lima waktu hukumnya adalah sunah muakkad.

Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan bahwa Allah SWT telah memudahkan hambaNya ketika memiliki kesulitan, seperti melaksanakan shalat berjamaah di rumah jika mengalami kesulitan seperti sakit.

Lantas, apa ayat atau hadis yang berkaitan dengan shalat berjamaah? Apa dalil tentang sholat? Dalam artikel ini akan dipaparkan ayat tentang shalat berjamaah, termasuk hadist tentang sholat berjamaah dan artinya.

Ayat tentang Shalat Berjamaah Beserta Artinya

Dikutip dari laman Muhammadiyah, berikut merupakan ayat tentang shalat berjamaah beserta artinya:

1. Dalil shalat berjamaah di Surat An-Nisa ayat 102

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

Latin:

Wa iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭā`ifatum min-hum ma'aka walya`khużū asliḥatahum, fa iżā sajadụ falyakụnụ miw warā`ikum walta`ti ṭā`ifatun ukhrā lam yuṣallụ falyuṣallụ ma'aka walya`khużụ ḥiżrahum wa asliḥatahum, waddallażīna kafarụ lau tagfulụna 'an asliḥatikum wa amti'atikum fa yamīlụna 'alaikum mailataw wāḥidah, wa lā junāḥa 'alaikum ing kāna bikum ażam mim maṭarin au kuntum marḍā an taḍa'ū asliḥatakum, wa khużụ ḥiżrakum, innallāha a'adda lil-kāfirīna 'ażābam muhīnā

Artinya:

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

2. Dalil shalat berjamaah di Surat Al-Baqarah ayat 43

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Latin:

Wa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâta warka‘û ma‘ar-râki‘în

Artinya:

Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.

Hadist tentang Sholat Berjamaah dan Artinya

Berikut merupakan hadist tentang shalat berjamaah beserta artinya:

1. Hadist tentang sholat berjamaah oleh HR. Muslim No. 1044

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

نْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ [رواه مسلم].

Artinya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu (diriwayatkan) ia berkata: “ “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Lalu ia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)? Laki-laki itu menjawab: Benar. Beliau bersabda: Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)”.

2. Hadist tentang sholat berjamaah oleh HR. al-Bukhari No. 595 dan Muslim No. 1080

قَالَ ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَذَكَرَ أَشْيَاءَ أَحْفَظُهَا أَوْ لَا أَحْفَظُهَا وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ

أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ [رواه البخاري ومسلم]

Artinya:

… kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan perintahkan (untuk shalat). Beliau lantas menyebutkan sesuatu yang aku pernah ingat lalu lupa. Beliau mengatakan: Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat. Jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi imam adalah yang paling tua di antara kalian (HR. al-Bukhari no. 595 dan Muslim no. 1080).

3. Hadist tentang sholat berjamaah oleh HR. al-Bukhari No. 609 dan 610 dan Muslim No. 1036 dan 1039

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً [رواه البخاري ومسلم]

Artinya:

Dari Abdullah ibn Umar (diriwayatkan), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. (HR. al-Bukhari no. 609 dan 610, dan Muslim no. 1036 dan 1039).

Apa Keutamaan Shalat 5 Waktu Berjamaah?

Ada banyak keuntungan dalam melaksanakan salat berjamaah. Namun, dalam pembahasan kali ini, setidaknya ada tiga hal yang patut diperhatikan, sebagaimana yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

1. Salat berjamaah adalah praktek yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW

Selama hidupnya, beliau hampir tidak pernah melewatkan salat berjamaah lima waktu. Bahkan, kepada sahabatnya yang buta, seperti Abdullah bin Ummi Maktum, Rasulullah memerintahkan untuk pergi ke masjid.

2. Kesempurnaan keterikatan komunitas Muslim

Bagi seorang Muslim yang tinggal dalam lingkungan atau bertetangga dengan sesama Muslim, salat yang paling utama adalah salat berjamaah di masjid.

3. Salat berjamaah merupakan pemadam dosa

Selain itu, keutamaan dari salat berjamaah adalah sebagai sarana pemadam dosa. Terakhir, pahala salat berjamaah sangat besar. Allah SWT menjanjikan bahwa ganjaran bagi mereka yang salat berjamaah setara dengan 27 kali lipat salat secara individu.

Baca juga artikel terkait SHALAT BERJAMAAH atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ibnu Azis