Menuju konten utama
PPDB Lampung

Daftar Ulang PPDB Lampung 2022 SMA/SMK, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Info syarat dan ketentuan daftar ulang PPDB Lampung untuk jenjang SMA-SMK tahun ajaran 2022-2023.

Daftar Ulang PPDB Lampung 2022 SMA/SMK, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Lampung untuk jenjang SMA-SMK akan disampaikan besok Jumat, 8 Juli 2022.

Pengumuman akan disampaikan secara online melalui portal lampung.siap-ppdb.com. Sementara itu, pengumuman offline akan disampaikan di sekolah.

Berikut ini info daftar ulang atau lapor diri PPDB Provinsi Lampung, untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2022-2023.

Daftar Ulang PPDB Lampung 2022 Jenjang SMA-SMK

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Adapun jadwal daftar ulang akan dilakukan pada 11-12 Juli 2022, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Lapor diri atau daftar ulang dilakukan dengan mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah tujuan.

Daftar ulang secara online bisa diakses melalui lampung.siap-ppdb.com. Calon peserta didik yang diterima wajib hadir di sekolah untuk melangkapi berkas daftar ulang.

Syarat dokumen daftar ulang PPDB Lampung 2022

1. Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar;

2. Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar;

3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali (asli) bermaterai Rp10.000.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.

Cara Cek Pengumuman PPDB Lampung 2022

Pengumuman PPDB Lampung besok 8 Juli ini untuk semua jalur SMA dan SMK. Jalur PPDB SMA yaitu Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik dan Afirmasi.

Antara jalur Zonasi dan Prestasi, prioritas seleksi dilakukan pada jalur zonasi untuk pendaftaran di Jenjang SMA.

Apabila dijalur Zonasi masih/sudah lulus/diterima, maka jalur prestasinya tidak diseleksi.

Untuk pendaftaran jalur prestasi akademik khusus di sekolah yg tidak ada jurusan IPA/IPS (semua kompetensi atau pelaksana kurikulum merdeka), maka nilai mata pelajaran IPA dan IPS dijumlahkan kemudian dirata-rata lalu dimasukan diisian pada kolom IPA/IPS diformulir pendaftaran.

1. Silahkan akses website PPDB Lampung 2022 di lampung.siap-ppdb.com;

2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur PPDB;

3. Pada beranda, klik menu Memantau Hasil Seleksi;

4. Selanjutnya akan muncul halaman yang berisi hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yantina Debora