Menuju konten utama
PPDB SMA-SMK Provinsi Lampung

Link Pengumuman PPDB Lampung 2022 & Surat Pernyataan Tanggung Jawab

Cara cek dan link pengumuman PPDB Lampung 2022, syarat daftar ulang dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Link Pengumuman PPDB Lampung 2022 & Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Link pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Lampung tahun ajaran 2022/2023 bakal disampaikan melalui portal online pada Jumat, 8 Juli 2022.

Berdasarkan juknis PPDB Lampung, pengumuman hasil seleksi bakal disampaikan melalui situs PPDB di lampung.siap-ppdb.com untuk jalur dalam jaringan. Sedangkan untuk jalur luar jaringan, pengumuman hasil seleksi di sampaikan pada pengumuman di sekolah.

Pengumuman PPDB Lampung 8 Juli ini untuk semua jalur SMA dan SMK. Jalur PPDB SMA yaitu Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik dan Afirmasi.

Antara jalur Zonasi dan Prestasi, prioritas seleksi dilakukan pada jalur zonasi untuk pendaftaran di Jenjang SMA. Apabila dijalur Zonasi masih/sudah lulus/diterima, maka jalur prestasinya tidak diseleksi.

Untuk pendaftaran jalur prestasi akademik khusus disekolah yg tidak ada jurusan IPA/IPS (semua kompetensi atau pelaksana kurikulum merdeka), maka nilai mata pelajaran IPA dan IPS dijumlahkan kemudian dirata-rata lalu dimasukan diisian pada kolom IPA/IPS diformulir pendaftaran.

Cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Lampung sebagai berikut:

1. Silahkan akses website PPDB Lampung 2022 di lampung.siap-ppdb.com;

2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur PPDB;

3. Pada beranda, klik menu Memantau Hasil Seleksi;

4. Selanjutnya akan muncul halaman yang berisi hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA.

Siswa yang dinyatakan lulus PPDB Lampung 2022, wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri 11-12 Juli 2022 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Lapor diri dilakukan dengan mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah tujuan.

Daftar ulang secara online bisa diakses melalui lampung.siap-ppdb.com. Calon peserta didik yang diterima wajib hadir di sekolah untuk melangkapi berkas daftar ulang.

Syarat dokumen daftar ulang PPDB Lampung 2022:

1. Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar;

2. Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar;

3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali (asli) bermaterai Rp10.000.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.

Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK

Saya yang bertanda tangan di bawah ini .

Nama:

Pekerjaan:

No KTP:

Alamat:

Telp/HP:

Orang Tua dari:

Asal Sekolah:

Sekolah Tujuan:

Dengan ini menyatakan .

1. Bahwa data-data yang diisi dan diberikan kepada panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai persyaratan pendaftaran anak kami adalah BENAR.

2. Bahwa anak kami bebas dari narkoba baik sebagai pemakai atau pengedar, jika anak kami selama mengikuti pembelajaran di sekolah dinyatakan/terlibat sebagai pengedar atau pernakai, maka secara sepihak sekolah dapat meggugurkan calon peserta didik sebagai peserta.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya sebagai persyaratan penerimaan peserta didik baru SMA/SMK Negeri Provinsi Lampung tahun pelajaran 2022/2023, dan apabila terbukti memalsukan dokumen bersedia bertanggung jawab dan diproses sesuai peraturan perundangan dan hukum yang berlaku.

.........,.........2022

Orang Tua Siswa / Wali,

Materai

10.000

......................................

Link download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak di sini.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya