Menuju konten utama

Daftar Titik Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor

Berikut ini daftar titik lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor dan daftar pelanggaran yang disasar.

Daftar Titik Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor
Petugas kepolisian menilang pengendara sepeda motor pada Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Rabu (5/8/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Polri kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi Patuh Lodaya 2024 digelar dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), angka fatalitas korban laka lantas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bogor, Jawa Barat.

Melalui akun media sosialnya, Polresta Bogor Kota menyampaikan akan turut melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota turut mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, melengkapi dokumen berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Polresta Bogor Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 di seluruh wilayah di Kota Bogor.

Namun, terdapat sejumlah titik-titik rawan pelanggaran yang akan menjadi fokus Polresta Bogor Kota dalam Operasi Patuh Lodaya 2024.

Titik Rawan Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 Kota Bogor

Berikut ini titik rawan lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor:

  • Jl. Suryakencana, Bogor Tengah.
  • Jl. Siliwangi, Bogor Timur.
  • Jl. Batutulis, Bogor Selatan.
  • Simpang Cilebut, Tanah Sereal.
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 Polresta Bogor Kota akan mengutamakan kegiatan Patroli Hunting System dan Tilang Elektronik (ETLE).

Untuk diketahui, Patroli Hunting System merupakan upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.

Dengan menggunakan Patroli Hunting System petugas tidak harus selalu berada di titik lokasi tertentu, namun sambil berpatroli.

Kemudian, apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat insidentil maka petugas dapat langsung melakukan penindakan.

Perbedaan pola hunting system dengan pola stationer (berada di satu titik lokasi), yakni terletak pada papan nama dan surat tugas.

Pada pola stationer, petugas harus memiliki surat perintah penugasan, atribut lengkap, serta papan pemberitahuan razia.

Sedangkan, pada pola hunting system, petugas tidak harus memiliki surat perintah penugasan, namun tetap mengenakan seragam dan atribut lengkap.

Oleh sebab itu, pengguna jalan, khususnya di Kota Bogor, diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan melengkapi dokumen berkendara apabila tidak ingin terjaring Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota akan mengedepankan delapan jenis pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Lodaya 2024.

Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2024 Kota Bogor

  • Pengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm.
  • Pengemudi yang berkendara melawan arus lalu lintas.
  • Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang.
  • Pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
  • Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
  • Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra