Menuju konten utama

Daftar Ruas Jalan yang Dialihkan Saat Penetapan Presiden & Wapres

Daftar ruas jalan yang akan dialihkan saat rapat pleno terbuka KPU penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 Minggu 30 Juni 2019 pukul 15.30 WIB.

Daftar Ruas Jalan yang Dialihkan Saat Penetapan Presiden & Wapres
Ilustrasi rekayasa lalu lintas, ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan beberapa ruas jalan disekitar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dialihkan saat berlangsungnya rapat pleno KPU terbuka untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019.

Berikut adalah daftar ruas jalan yang akan dialihkan.

1. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

2. Arus lalu lintas yang dari jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol di alihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary arah Manggarai.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Pof Moch Yamin, diluruskan atau diteruskan ke Jalan Sultan Syahril.

4. Arus lalu lintas yang dari Jalan Diponogoro menuju Jalan Imam Bonjol, di putar balikan atau di alihkan ke taman Suropati.

Argo juga menuturkan, untuk alokasi parkir, satu jalur dari Jalan Cokro sampai dengan Taman Suropati.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa dan penutupan di Jalan Imam Bonjol depan KPU dilakukan secara dua arah.

Pada pengamanan di sekitar area KPU kata Nasir, melibatkan sebanyak 642 personel kepolisian.

"Pemasangsn MCB dan security barier dilakukan pukul 10.30 WIB sampai dengan 03.40 WIB pagi tadi," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari