Menuju konten utama

Daftar Negara ASEAN yang Akui SIM Indonesia & Jadwal Berlakunya

SIM Indonesia akan segera berlaku di negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN. Berikut daftar negara yang mengakui dan jadwal berlakunya.

Daftar Negara ASEAN yang Akui SIM Indonesia & Jadwal Berlakunya
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

tirto.id - Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia akan segera berlaku di negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Lantas, daftar negara ASEAN mana saja yang akui SIM Indonesia dan kapan jadwal berlakunya?

Kabar berlakunya SIM Indonesia di negara-negara ASEAN diumumkan oleh Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. Melalui media sosial, TMC Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal SIM Indonesia di berlaku semua negara Asia Tenggara adaah mulai 1 Juni 2025.

Kebijakan ini tentunya mempermudah masyarakat untuk berkendara secara legal di negara-negara ASEAN. Selain itu, kebijakan ini tak lagi mewajibkan para pelancong maupun diaspora untuk membuat SIM Internasional.

"Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusam memiliki SIM Internasional," catat TMC Polda Metro Jaya, melalui X @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6/2024).

Alasan SIM Indonesia Diakui di ASEAN

Alasan SIM Indonesia diakui di ASEAN berkat perjanjian "Agreement on theRecognition of Domestic Driving License Issued". Perjanjian ini diterbitkan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 7 September 1985.

Awalnya, perjanjian ini berlaku di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina. Kemudian, pada 1997 kebijakan ini diadopsi oleh Vietnam, Laos, dan Myanmar. Terakhir pada 1997 Kamboja ikut bergabung mengakui kebijakan ini.

Selain dengan negara-negara ASEAN, SIM Indonesia juga berlaku di Australia. Mengutip situs resmi Polri sejauh ini sudah ada tiga kota di Australia, yaitu Canberra, Melbourne, dan Darwin.

Kebijakan pemberlakuan SIM Indonesia di Australia ini berlaku untuk turis maupun warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Australia.

Daftar Negara yang Mengakui SIM Indonesia

TMC Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa SIM Indonesia akan berlaku di semua negara ASEAN. Namun, saat pemberlakuannya pada 1 Juni 2025, baru ada 8 dari 11 negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia.

Di antara negara-negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia, negara tetangga Singapura dan Malaysia termasuk di dalamnya. Sementara itu, negara Timor Leste dan Kamboja belum masuk dalam daftar negara yang mengakui SIM Indonesia.

Melansir Indonesiabaik.id, khusus pemberlakukan di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Sementara itu, di Malaysia kebijakan SIM lokal dan SIM internasional tetap berlaku.

Daftar negara-negara yang mengakui SIM Indonesia mulai saat ini hingga 1 Juni 2025 antara lain:

  • Filipina
  • Thailand
  • Laos
  • Vietnam
  • Myanmar
  • Brunei Darussalam
  • Singapura
  • Malaysia
  • Australia.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dipna Videlia Putsanra