Menuju konten utama

Daftar Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Fakta Blasting Rijder

Daftar kendaraan yang dimiliki Dirjen Pajak, termasuk moge harga fantastis.

Daftar Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Fakta Blasting Rijder
Ilustrasi Konvoi Motor Gede. foto/Istockphoto

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini sedang mendapatkan sorotan publik. Hal ini berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Kepala Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Pegawai DJP disorot lantaran kehidupannya yang mewah.

Hal itu langsung mendapatkan sorotan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kata Sri Mulyani, bawahannya yang hidupnya mewah mencederai kepercayaan publik.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tutur Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.

Bukan hanya Kepala Umum Kepala Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo saja yang disorot, lantaran memiliki kekayaan Rp56 M serta berbagai kendaraan mewah seperti mobil Rubicon dan Harley Davidson.

Publik juga menyoroti Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo lantaran mempunyai kendaraan mewah berupa motor gede (Moge) Harley-Davidson dan mobil mewah lawas Jeep Cherokee.

Dengan banyaknya beredar video beserta foto Suryo Utomo menaiki moge, Sri Mulyani kemudian langsung meminta Suryo Utomo memaparkan detail soal harta kekayaannya.

Menkeu Perintahkan Bubarkan Klub Moge DJP

Ditambah di dalam DJP, ada sebuah klub Moge yang bernama Belasting Rijder. Klub tersebut merupakan klub Moge yang anggotanya terdiri dari para bawahan Sri Mulyani.

Secara definisi, belasting bermakna pajak. Sedangkan rijder berarti pengendara. Sehingga secara harfiah Blasting Rijder memiliki arti pengendara pajak.

Dengan adanya klub Moge tersebut, Sri Mulyani pun meminta untuk membubarkan klub moge Belasting Rijder.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani dalam akun pribadi Instagramnya.

Maka, dengan realitas yang beredar itu, Menkeu memerintahkan untuk membubarkan klub moge yang ada di DJP.

"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani di akun pribadi Instagramnya.

Suryo Utomo, mempunyai koleksi kendaraan mewah, yang sebagiannya merupakan motor gede. Berikut merupakan koleksi kendaraan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo:

  • Toyota Ist 2004, Rp100 juta
  • Honda Supra 1997, Rp1 juta
  • Honda Beat 2015 Rp10 juta
  • Hyundai Tucson 2014 Rp270 juta
  • Yamaha 2005 Rp3 juta
  • Suzuki Futura 2008 Rp40 juta
  • Harley Davidson Sportster 2003 Rp155 juta
  • Kawasaki ER 2019 Rp52 juta
  • Yamaha RX King 1996 Rp16 juta
  • Jeep Willys 1956 Rp100 juta
  • Jeep Cherokee 1997 Rp200 juta

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra