Menuju konten utama

Daftar Libur dan Cuti Bersama 2018

Hanya bulan Juli dan Oktober saja Indonesia memasuki waktu sangat sibuk. Di dua bulan itu, sama sekali tidak ada hari libur nasional maupun hari raya keagamaan.

Daftar Libur dan Cuti Bersama 2018
Pengunjung mengantre untuk menaiki mobil keliling di Monas, Jakarta, Selasa (27/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Bagi yang hendak bepergian panjang tahun 2018 dan hendak menghindari keramaian, bisa menggunakan cutinya di bulan Juli dan Oktober. Musababnya, pada kedua bulan tersebut, tidak ada hari libur nasional maupun keagamaan.

Dari data yang diperoleh Tirto, Januari ada libur tahun baru, Februari ada libur hari raya Imlek,Maret ada libur hari raya Nyepi, April ada libur Isra’ Mi’raj, Mei ada libur Kenaikan Isa Almasih, Juni ada libur lebaran, Agustus ada libur hari raya kemerdekaan, September ada libur tahun baru Islam, November ada libur Maulid Nabi, dan ada libur hari raya Natal pada bulan Desember. Hanya bulan Juli dan Oktober saja Indonesia memasuki waktu sangat sibuk.

Tahun ini, libur lebaran jatuh pada 25-26 Juli dan disertai dengan cuti bersama. Pada H-7 dan H+7 lebaran, orang banyak yang memanfaatkan jatah libur untuk berjalan-jalan. Waktu itu juga berbarengan dengan jatah libur sekolah dan mahasiswa, sehingga lebaran kemarin sangat tepat untuk berjalan-jalan. Tahun 2018 mendatang, lebaran akan jatuh pada tanggal 15-16 Juni. Libur lebaran tahun depan berkemungkinan lebih sepi daripada tahun ini. Jadwal tersebut bertabrakan dengan jadwal perkuliahan para mahasiswa.

Bila memang ada yang menargetkan untuk mematok liburan panjang, sebaiknya memang menyimpan jatah cuti untuk pertengahan bulan Juni saat libur lebaran, bulan Juli, dan bulan Oktober 2018. Memanfaatkan libur lebaran sebagai momen untuk mengambil liburan panjang sampai Juli bisa menjadi pertimbangan karena bulan Juli akan sangat membosankan selama 30 hari tanpa hari libur.

Selain itu, mengambil jatah cuti di bulan Oktober untuk mengasingkan diri dari penatnya pekerjaan juga bisa menjadi keputusan tepat. Dari hari libur tahun baru Islam tanggal 12 September, jatah liburan baru akan ada kembali pada tanggal 20 November. Selama 59 hari tanpa libur, tentu bulan Oktober bisa menjadi pertimbangan tepat untuk melaksanakan cuti.

Perbedaan dari tahun 2017 yang cukup berpengaruh bagi jatah liburan adalah kemunduran hari raya tahun baru menjadi hari Senin. Tapi di sisi lain, hari raya Nyepi yang awalnya jatuh pada hari kerja, menjadi tanggal 18 Maret 2018 dan jatuh pada hari Minggu. Pada hari raya Kenaikan Isa Almasih tanggal 1 April 2018, liburan juga jatuh pada hari Minggu. Lebaran juga akan jatuh pada hari Jumat-Sabtu pada tanggal 15-16 Juni 2018 mendatang.

Namun, dari data tersebut, jumlah libur tahun 2018 sama saja dengan 2017. Pada 2017, ada 3 hari libur yang bentrok dengan hari libur weekend, yakni libur tahun baru, libur tahun baru Imlek, dan libur lebaran. Pada tahun 2017, bulan tanpa libur juga jatuh pada waktu yang lebih berdempetan, yakni pada bulan Oktober dan November.

Bagi yang sedang mempertimbangkan hari baik untuk liburan, menikah, atau menghabiskan jadwal cuti, inilah jadwal lengkap liburan tahun 2018 :

1. Tahun Baru 2018 – 1 Januari 2018 (Senin)

2. Tahun Baru Imlek 2018 (2567) / Tahun Baru China 2018 – 16 Februari 2018 (Jumat)

3. Hari Raya Nyepi 2018 (Tahun Baru Saka 1940) – 18 Maret 2018 (Minggu)

4. Jumat Agung 2018 (Wafat Yesus Kristus) – 30 Maret 2018 (Jumat)

5. Paskah 2018 (Kebangkitan Yesus Kristus) – 1 April 2018 (Minggu)

6. Isra’ Mi’raj 2018 – 13 April 2018 (Jumat)

7. Hari Buruh 2018 – 1 Mei 2018 (Selasa)

8. Kenaikan Isa Almasih 2018 – 10 Mei 2018 (Kamis)

9. Hari Raya Waisak 2018 – 29 Mei 2018 (Selasa)

10. Hari Raya Idul Fitri 2018 (1439 H)/Lebaran 2018 – 15-16 Juni 2018 (Jumat – Sabtu)

11. Hari Kemerdekaan RI 2018 – 17 Agustus 2018 (Jumat)

12. Hari Raya Idul Adha 2018 (Idul Kurban 2018) – 22 Agustus 2018 (Rabu)

13. Tahun Baru Islam 2018 – 11 September 2018 (Rabu)

14. Maulid Nabi Muhammad SAW – 20 November 2018 (Selasa)

15. Hari Raya Natal 2018 – 25 Desember 2018 (Selasa).

---- Ralat Berita:

Berita ini dibuat sebelum Pemerintah merilis Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Libur Isra Mi'raj sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut jatuh pada tanggal 14 April 2018 seperti diberitakan:

 Infografik Jadwal Libur 2018 REV

Baca juga artikel terkait HARI LIBUR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH