tirto.id - Pilgub Bali 2024 hanya akan diikuti oleh 2 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah mengumumkan bahwa kandidat yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 berjumlah dua paslon.
Menurut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, kedua paslon tersebut dipastikan akan bertarung karena masing-masing pasangan sudah memenuhi kelengkapan syarat pencalonan Pilkada 2024.
Kendati telah memenuhi syarat, KPU Bali tetap akan memberi waktu perbaikan jika ada revisi maupun perubahan sebelum ditetapkan pada 22 September mendatang.
Salah satu bakal calon yang menjadi perhatian masyarakat Bali yakni mantan Gubernur Bali periode 2018-2023 yang maju kembali, yakni I Wayan Koster.
Selain eks Gubernur, bakal calon lainnya juga diketahui pernah menjabat sebagai Bupati di beberapa wilayah Bali.
Untuk lebih rincinya, simak daftar lengkap paslon Pilgub Bali 2024 beserta parpol apa saja yang mengusungnya.
Daftar Lengkap Paslon Pilgub Bali 2024
I Wayan Koster-Giri Prasta
Pasangan calon yang pertama dalam Pilgub Bali 2024 yakni paslon I Wayan Koster-Giri Prasta. Keduanya diusung oleh delapan partai politik.Delapan parpol yang mengusung mencakup Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Dalam Pilkada 2024, I Wayan Koster yang merupakan mantan Gubernur Bali periode 2018-2023 kembali maju mencalonkan diri untuk kedua kalinya.
Koster berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta yang merupakan eks Bupati Badung periode 2016-2021, dan 2021-sekarang.
Kedua pasangan ini telah mendaftarkan diri ke KPU Bali pada 29 Agustus 2024 sebagai paslon Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2024-2029.
Made Muliawan Arya (De Gadjah) - Putu Agus Suradnyana (PAS)
Bakal calon pasangan yang kedua dalam Pilgub Bali 2024 yakni pasangan Made Muliawan Arya (De Gadjah) - Putu Agus Suradnyana (PAS). Keduanya diusung oleh delapan partai politik.Delapan parpol yang mengusung ini mencakup Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Berdasarkan catatan perjalanan karier, De Gadjah merupakan Ketua DPD Partai Gerindra yang sekaligus menjadi anggota DPRD Provinsi Bali terpilih di tahun 2024.
Sedangkan pasangan De Gadjah, Putu Agus Suradnyana alias PAS merupakan eks Bupati Buleleng periode 2012-2017 dan 2017-2022.
Keduanya telah mendaftarkan ke KPU Bali pada 29 Agustus 2024 yang sekaligus memastikan pasangan ini akan bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 Bali.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra