tirto.id - Pengumuman formasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah tersedia sejak Rabu, 19 September 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bersamaan dengan 75 kementerian/lembaga lain, membuka lowongan sejumlah 244 formasi. Penerimaan ini dilakukan secara serentak untuk CPNS 2018.
Proses registrasi atau pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak Rabu, 26 September dengan mengakses situs https://sscn.bkn.go.id kemudian mengikuti alur yang sudah ditentukan. Namun, jika pilihan instansi seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum tersedia, calon pelamar bisa terlebih dahulu membuat akun sambil menunggu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang saat ini dipimpin oleh Ketua Abhan
membuka lowongan seperti Pengawas Pemilihan Umum, Analis Data Dan Informasi dan Analis Sengketa Peradilan dengan syarat kualifikasi pendidikan meliputi lulusan S1 Ilmu Hukum, D-4 Ilmu Hukum dan D-4 Manajemen.
Pada proses pendaftaran, pelamar harus mengisi dengan hati-hati karena hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan dan formasi di instansi tertentu. Apabila sebelumnya ada hal yang ingin ditanyakan terkait persyaratan dan ketentuan dari suatu instansi, pelamar dianjurkan menghubungi instansi terkait karena persyaratan dan ketentuan berdasarkan kewenangan masing-masing dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Calon pelamar bisa melihat informasi lengkap di situs https://sscn.bkn.go.id . Hal ini lantaran instansi pusat dan daerah menginput data formasinya masing-masing. Calon pelamar disarankan mencari call centernya di website sscn atau di situs resmi terkait.
Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober 2018.
Seleksi CPNS akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk lokasi tes tersebut, BKN telah menyiapkan 176 tempat tes yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Pengumuman kelulusan bagi yang lulus tes seleksi SKD dan SKB akan diberikan pada minggu keempat November 2018. Selanjutnya, pemberkasan bagi CPNS 2018 baru dimulai pada bulan Desember 2018.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH