Menuju konten utama

Cucu Soeharto, Ari Sigit Serahkan Dana MeMiles Rp3,5 M ke Polda

Ari Sigit telah mengembalikan uang dari perusahaan investasi bodong MeMiles senilai Rp3,5 miliar ke Polda Jatim.

Cucu Soeharto, Ari Sigit Serahkan Dana MeMiles Rp3,5 M ke Polda
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

tirto.id - Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau akrab disapa Ari Sig, telah menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada penyidik Polda Jawa Timur.

Dana tersebut diduga merupakan aliran dana dari produk investasi bodong MeMiles kepada Ari Sigit sebagai bonus.

"Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (30/1/2020), dikutip dari Antara.

Menurut Gidion, uang tersebut diserahkan Ari Sigit dalam bentuk tunai, melainkan lewat transfer ke rekening utama barang bukti MeMiles yang dibuat oleh penyidik.

"Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun, belum diekspose karena kami masih di Jakarta," kata dia.

Dengan demikian, total barang bukti berupa yang yang disita dalam kasus MeMiles mencapai Rp136 miliar. Dari mana asal duit itu, ia menyebut akan menjelaskan ke publik dalam waktu dekat.

Penyidik juga menyita 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan aset berharga.

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah memeriksa Ari Sigit dan istrinya, Rika Callebaut pada Rabu (22/1/2020) sebagai saksi.

Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, Manajer Suhanda, motivator dr. Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT MeMiles Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member, Sri Wiwit.

Selain itu, polisi telah memeriksa beberapa figur publik, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe (Ello), Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Baca juga artikel terkait INVESTASI BODONG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz