Menuju konten utama

Polda Jatim Sebut Ari Sigit Terima Rp3 M Sebagai Konsultan MeMiles

Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, Ari Sigit disebut menerima uang lebih dari Rp3 miliar sebagai konsultan di investasi bodong MeMiles.

Polda Jatim Sebut Ari Sigit Terima Rp3 M Sebagai Konsultan MeMiles
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

tirto.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut cucu Presiden kedua RI Soeharto, Ari Sigit menerima uang lebih dari Rp3 miliar dalam kaitannya sebagai konsultan di investasi bodong MeMiles.

"Dari hasil berita acara pemeriksaan, ada yang menyebut jika Ari Sigit menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan dengan PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi MeMiles," ujarnya di sela konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (23/1/2020) seperti dilansir dari Antara.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, saat ini penyidik tengah mencari bukti pendukung untuk menguatkan keterkaitan antara Ari Sigit dan investasi bodong MeMiles.

"Kami sedang cari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas atau pun di dalam struktur, atau pun dalam pendirian PT Kam and Kam-nya. Ada tidak surat yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan ada, keterangan," ucapnya.

Mengenai kemungkinan dipanggilnya kembali Ari Sigit, ia menyebut semua saksi yang sudah pernah diperiksa, memungkinkan untuk dipanggil atau diperiksa kembali.

Ari Sigit sendiri telah diperiksa penyidik Polda Jatim terkait keterlibatannya di investasi MeMiles selama enam jam dan dicecar 39 pertanyaan pada Rabu (22/1/2020). Usai diperiksa, Ari hanya mengakui dirinya sebagai member dan menerima dua hadiah mobil mewah dari investasi tersebut.

Baca juga artikel terkait INVESTASI BODONG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto