Menuju konten utama

CPNS 2021 Dibuka Hari Ini Jam 18.30 & Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Panduan lengkap pendaftaran CPNS 2021 mulai dari jadwal seleksi CPNS 2021, syarat dokumen, cara buat akun hingga cetak kartu pendaftaran CPNS 2021.

CPNS 2021 Dibuka Hari Ini Jam 18.30 & Panduan Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Konferensi Pers Virtual Persiapan Pembukaan Seleksi ASN 2021 pada Selasa (29/6/2021) kemarin mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai Rabu (30/6/2021).

“Direncanakan pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021," kata Suharmen.

Nantinya pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Meski begitu, hingga saat ini pendaftaran CPNS 2021 masih belum dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama BKN Paryono saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan tetap akan dibuka hari ini kemungkinan malam hari.

"Tunggu saja tetap tanggal 30, mungkin malam jam 6.30 (18.30 WIB) ini mau dibuka," tegasnya.

Dalam konferensi pers virtuanya, BKN juga menyampaikan bahwa pendaftaran ini akan dibuka serentak untuk CPNS, PPPK Non Guru.

Sedangkan untuk jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berdasarkan peraturan yang ada, pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 bakal dibuka selama 3 pekan hingga 21 Juli 2021.

Perbedaan seleksi CPNS dan PPPK terletak pada seleksi administrasi. Bagi peserta CPNS, setelah melakukan pendaftaran secara online di SSCASN, maka setiap instansi yang membuka lowongan CPNS atau PPPK akan melakukan verifikasi yang merupakan bagian dari seleksi administrasi CPNS.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non Guru 2021

Berikut jadwal lengkap rangkaian seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru dalam rekrutmen CASN 2021:

Kegiatan Jadwal
Pengumuman Seleksi ASN30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN30 Juni - 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi28 - 29 Juli 2021
Masa Sanggah30 Juli - 1 Agustus 2021
Jawab Sanggah30 Juli - 8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK

Nonguru

Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD17 - 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB19 Oktober - 1 November 2021
Pelaksanaan SKB8 - 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah20 - 22 Desember 2021
Jawab Sanggah20 - 29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH1 - 18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK19 Januari - 18 Februari 2022

Alur, Cara Daftar CPNS 2021

Seperti dilansir laman sscasn.bkn.go.id, ada beberapa alur dan tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS tahun ini, mulai dari mendaftar akun, pemilihan formasi sampai mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB). Berikut adalah rincian alurnya.

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Selain harus mengikuti alur di atas, ada berbagai syarat umum yang harus dipenuhi dalam pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini. Berikut adalah poin-poinnya sebagaimana dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat Instagram resminya:

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pendalian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen pendaftaran CPNS 2021

Pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini diselenggarakan secara online, sehingga pelamar tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen secara fisik tetapi juga digital.

Dokumen-dokumen dalam bentuk digital itu, nantinya akan diunggah ke dalam SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS. Berikut sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS seperti dikutip laman SSCASN:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb
  • Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya