tirto.id - Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Konferensi Pers Virtual Persiapan Pembukaan Seleksi ASN 2021 pada Selasa (29/6/2021) kemarin mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai Rabu (30/6/2021).
“Direncanakan pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021," kata Suharmen.
Nantinya pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Meski begitu, hingga saat ini pendaftaran CPNS 2021 masih belum dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja sama BKN Paryono saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan tetap akan dibuka hari ini kemungkinan malam hari.
"Tunggu saja tetap tanggal 30, mungkin malam jam 6.30 (18.30 WIB) ini mau dibuka," tegasnya.
Dalam konferensi pers virtuanya, BKN juga menyampaikan bahwa pendaftaran ini akan dibuka serentak untuk CPNS, PPPK Non Guru.
Sedangkan untuk jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan peraturan yang ada, pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 bakal dibuka selama 3 pekan hingga 21 Juli 2021.
Perbedaan seleksi CPNS dan PPPK terletak pada seleksi administrasi. Bagi peserta CPNS, setelah melakukan pendaftaran secara online di SSCASN, maka setiap instansi yang membuka lowongan CPNS atau PPPK akan melakukan verifikasi yang merupakan bagian dari seleksi administrasi CPNS.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non Guru 2021
Berikut jadwal lengkap rangkaian seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru dalam rekrutmen CASN 2021:
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Seleksi ASN | 30 Juni - 14 Juli 2021 |
Pendaftaran Seleksi ASN | 30 Juni - 21 Juli 2021 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 28 - 29 Juli 2021 |
Masa Sanggah | 30 Juli - 1 Agustus 2021 |
Jawab Sanggah | 30 Juli - 8 Agustus 2021 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 9 Agustus 2021 |
Pelaksanaan SKD | 25 Agustus - 4 Oktober 2021 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru | Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik |
Pengumuman Hasil SKD | 17 - 18 Oktober 2021 |
Persiapan Pelaksanaan SKB | 19 Oktober - 1 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 8 - 29 November 2021 |
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru | 15 - 17 Desember 2021 |
Pengumuman Kelulusan | 18 - 19 Desember 2021 |
Masa Sanggah | 20 - 22 Desember 2021 |
Jawab Sanggah | 20 - 29 Desember 2021 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 30 - 31 Desember 2021 |
Pengisian DRH | 1 - 18 Januari 2022 |
Usul Penetapan NIP/NI PPPK | 19 Januari - 18 Februari 2022 |
Alur, Cara Daftar CPNS 2021
Seperti dilansir laman sscasn.bkn.go.id, ada beberapa alur dan tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS tahun ini, mulai dari mendaftar akun, pemilihan formasi sampai mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB). Berikut adalah rincian alurnya.
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pendalian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Dokumen pendaftaran CPNS 2021
Pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini diselenggarakan secara online, sehingga pelamar tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen secara fisik tetapi juga digital.
Dokumen-dokumen dalam bentuk digital itu, nantinya akan diunggah ke dalam SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS. Berikut sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS seperti dikutip laman SSCASN:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb
- Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb
- Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb
- Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.
Editor: Iswara N Raditya