Menuju konten utama

COVID-19 di DKI 26 April: 3.745 Positif, 357 Meninggal & 338 Sembuh

Per Minggu (26/4/2020) jumlah kasus positif COVID-19 di DKI sebanyak 3.745, 357 pasien meninggal dunia dan 338 orang telah dinyatakan sembuh.

COVID-19 di DKI 26 April: 3.745 Positif, 357 Meninggal & 338 Sembuh
Seorang dokter membetulkan posisi kacamata pelindung saat berada di salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan pasien positif COVID-19 sebanyak 3.745 per Minggu (26/4/2020). Kemudian sebanyak 357 pasien meninggal dunia dan 338 orang telah dinyatakan sembuh.

"Sebanyak 338 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.745 orang kasus positif, 357 jumlah pasien meninggal sebanyak 331 orang," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Dwi Oktavia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2020).

Dari sejumlah data tersebut, sebanyak 1.952 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.098 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kemudian dari sejumlah pasien yang positif COVID-19, sebanyak 2.613 orang di antaranya tersebar di beberapa kelurahan, sedangkan 1.133 kasus positif lainnya belum diketahui. Lalu sebanyak 968 kasus yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Total kasus secara keseluruhan sebanyak 4.714 orang," ucapnya.

Kemudian sebanyak 5.272 Pasien Dalam Pemantauan (PDP): 871 (17%) orang masih dirawat dan 4.401 (83%) telah sehat dan pulang kediamannya masing-masing.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 5.960 orang: 180 proses pemantauan (3%) dan 5.780 telah selesai dipantau (97%). Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diidentifikasi sebanyak 43 orang.

Selain itu, dia mengatakan Pemprov DKI telah melakukan rapid test di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) kepada 72.414 orang.

"Persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 2.879 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 69.536 orang dinyatakan negatif," ucapnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) kepada warga yang terdampak COVID-19. Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas menyediakan layanan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan obrolan WhatsApp.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) di situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.

"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang mengundang di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta, "tuturnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan bantuan sosial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak 9 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah memfasilitasi bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terhadap kemiskinan yang terdampak COVID-19.

Pemprov DKI menyediakan informasi tentang waktu pengaduan program bansos melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 021-426511, yang memuat 24 jam menjadi pukul 07.30 - 17.00 WIB selama bulan Ramadhan.

Namun, untuk layanan melalui WhatsApp di nomor 0821-1142-0717 tidak ada perubahan, yaitu Dinsos Provinsi DKI Jakarta tetap akan menanggapi pengaduan yang masuk melalui WhatsApp selama 24 jam.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi meminta pandemi COVID-19.

Sampai dengan tanggal 25 April 2020, ada total 112 kolaborator yang disetujui, dengan rincian 50 kolaborator diterima dari Lembaga Usaha; 25 kolaborator merupakan LSM / OMS, Badan PBB, dan Universitas; 27 kolaborator merupakan perorangan; dan 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

"Sementara, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, topeng, sarung tangan, disinfektan, dan natura," terangnya.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui saluran jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto