Menuju konten utama

Contoh Surat Keterangan Sehat PPS Pilkada 2024 & Link Unduh PDF

Berikut ini contoh surat keterangan sehat untuk pendaftaran PPS dalam Pilkada 2024. Pastikan Anda dalam kondisi prima saat membuatnya.

Contoh Surat Keterangan Sehat PPS Pilkada 2024 & Link Unduh PDF
Ketua PPS Lempongsari, Kota Semarang Ari Nugroho (bertopi) memeriksa hasil rekapitulasi suara capres. (FOTO/Baihaqi)

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak tanggal 2 Mei 2024.

PPS merupakan badan ad hoc yang bertugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kelurahan/desa. Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, persiapkan diri dengan memenuhi syarat dan mengikuti proses seleksi.

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah melampirkan surat keterangan sehat jasmani. Surat ini dapat diperoleh dari puskesmas atau rumah sakit. Pastikan Anda dalam kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS.

Pendaftaran PPS dilakukan melalui laman resmi SIAKBA KPU di https://siakba.kpu.go.id/login.

Syarat Seleksi PPS Pilkada 2024 dan Contoh Surat Keterangan Sehat

Mengutip PKPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut persyaratan pendaftaran anggota PPS Pilkada 2024, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Salah satu dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar adalah Surat Keterangan Sehat. Surat keterangan sehat jasmani bisa dibuat di rumah sakit atau klinik.

Kelengkapan dokumen ini diberikan untuk membuktikan bahwa calon pelamar sehat secara Jasmani dan Rohani untuk dapat menjalankan tugas-tugas di Bawaslu.

Formulir surat keterangan ini bisa diunduh melalui link ini.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPS Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan seleksi terbuka pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024:

1. Pengumuman Pendaftaran 02-06 Mei 2024

2. Pendaftaran PPS 02-08 Mei 2024

3. Perpanjangan Pendaftaran PPS 09-11 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi PPS 03-12 Mei 2024

5. Pengumuman hasil Penelitian Administrasi 13-14 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis PPS 15-18 Mei 2024

7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis 19-20 Mei 2024

8. Tanggapan Masyarakat 13-20 Mei 2024

9. Wawancara 21-23 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi 24-25 Mei 2024

11. Penetapan Anggota PPS 25 Mei 2024

12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Politik
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra