Menuju konten utama

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2024 & Contohnya

Berikut adalah contoh surat keterangan sehat untuk CPNS 2024, format, hingga cara mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani di puskesmas.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2024 & Contohnya
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Salah satu syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024 adalah Surat Keterangan Sehat. Pembuatan surat sehat itu dapat dilakukan di Puskesmas, dokter klinik, atau rumah sakit setempat.

Pendaftaran CPNS telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni pada tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Dengan dibukanya pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar CPNS 2024 harus mempersiapkan berbagai persyaratan, termasuk pembuatan Surat Keterangan Sehat.

Surat keterangan sehat menjadi bukti bahwa individu bersangkutan dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan resmi yang diakui pemerintah.

Berkas Dokumen Persyaratan CPNS 2024

Sebelum membahas tentang surat keterangan sehat untuk CPNS 2024, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pendaftar.

Dokumen-dokumen yang harus disediakan antara lain adalah Kartu Keluarga, KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto, Swafoto/selfie, serta dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Setiap dokumen tersebut harus diunggah dengan format dan ukuran tertentu. Berdasarkan informasi dari laman SSCASN, berikut adalah ketentuan unggahan berkas dokumen:

  • Pas Foto dengan latar belakang merah harus discan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimum 200 Kb.
  • Swafoto/selfie harus discan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimum 200 Kb.
  • KTP harus discan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimum 200 Kb.
  • Ijazah dan Sertifikat (Serdik/STR) harus discan dalam format pdf dengan ukuran maksimum 800 Kb.
  • Transkrip Nilai harus discan dalam format pdf dengan ukuran maksimum 500 Kb.
  • Surat Penugasan Guru (khusus untuk THK-2) harus discan dalam format pdf dengan ukuran maksimum 500 Kb.
Penting untuk diingat bahwa persyaratan unggah dokumen dapat bervariasi tergantung pada ketentuan masing-masing instansi. Untuk dokumen yang memerlukan materai, pastikan menggunakan materai elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk CPNS

Selanjutnya, untuk membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut ini syarat surat kesehatan CPNS:

1. Pemeriksaan Kesehatan

  • Jalani pemeriksaan kesehatan lengkap di rumah sakit, puskesmas, atau klinik resmi.

2. Dokter Resmi

  • Dapatkan surat keterangan dari dokter yang memiliki izin praktik resmi.

3. Dokumen Identitas Diri

4. Isi Surat Keterangan Sehat untuk CPNS

  • Nama lengkap, umur, jenis kelamin, alamat.
  • Hasil pemeriksaan jasmani dan rohani.
  • Pernyataan sehat untuk melaksanakan tugas CPNS.
  • Nama, tanda tangan dokter, dan stempel resmi.

5. Masa Berlaku

  • Pastikan surat yang dikeluarkan, baik masa berlaku surat keterangan sehat dari puskesmas ataupun dokter di rumah sakit sesuai dengan jangka waktu ketentuan pendaftaran CPNS.
  • Periksa kembali persyaratan yang berlaku di instansi yang dilamar, karena bisa saja terdapat perbedaan atau tambahan syarat ketentuan yang harus dipenuhi.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas dan Rumah Sakit

Untuk membuat surat keterangan sehat di Puskesmas, dokter, maupun rumah sakit, maka pelamar perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP sebelum datang ke layanan kesehatan terdekat, kemudian langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Mendaftarkan diri di loket Rumah Sakit atau Puskesmas dan dapatkan nomor antrean, kemudian tunggu sampai perawat memanggil Anda.
  • Perawat akan menanyakan keluhan, mengukur tekanan, berat badan, dan tinggi badan.
  • Dokter melakukan pemeriksaan pada pasien (anamnesis, pemeriksaan fisik, dan penunjang).
  • Dokter menentukan diagnosis.
  • Dokter memberikan rekomendasi pembuatan surat Keterangan Sehat ke Bagian Tata Usaha.
  • Perawat yang bertugas, mengantarkan file pasien ke bagian tata usaha yang telah ditugaskan di bagian kasir untuk pengetikan surat keterangan sehat.
  • Dokter kemudian menandatangani surat keterangan sehat.
  • Bagian Tata Usaha memberikan cap surat keterangan sehat dan kemudian menulis catatan pemberian surat keterangan sehat di buku laporan.
  • Sebelum mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk CPNS, pendaftar perlu membayar di bagian administrasi yang biayanya berbeda di setiap faskes, yakni sekitar Rp50.000 hingga Rp200.000.

Contoh Format Surat Keterangan Sehat untuk CPNS

Berikut ini link unduh format surat kesehatan CPNS atau surat keterangan sehat jasmani dan rohani di puskesmas:

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Dhita Koesno