Menuju konten utama
sscans.bkn.go.id 2021

Contoh Membuat Surat Pengalaman Kerja PPPK Guru 2021 di 5 Instansi

Surat bukti pengalaman kerja wajib memperoleh legalisir dari pejabat berwenang. Dokumen itu nantinya di scan dan diunggah melalui SSCASN.

Contoh Membuat Surat Pengalaman Kerja PPPK Guru 2021 di 5 Instansi
Ilustrasi Dokumen. foto/istockphoto

tirto.id - Surat bukti pengalaman kerja merupakan salah satu dokumen yang harus diunggah saat pemberkasan PPPK Guru 2021. Bukti pengalaman kerja ditunjukkan bagi peserta PPPK 2021 yang memiliki pengalaman kerja.

Berdasarkan buku petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), surat bukti pengalaman kerja wajib memperoleh legalisir dari pejabat berwenang. Dokumen tersebut nantinya di scan untuk diunggah melalui SSCASN dalam bentuk PDF dengan ukuran minimal 100 KB dan maksimal 1.000 KB.

Dokumen bukti pengalaman kerja yang diminta oleh setiap instansi berbeda-beda. Ada instansi yang mensyaratkan bukti pengalaman kerja berupa surat kontrak kerja, surat pertanggungjawaban mutlak, hingga surat keputusan pengangkatan pegawai.

Berikut daftar surat bukti pengalaman kerja yang disyaratkan di lima instansi, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Pemkab Mojokerto, dan Pemkab Kebumen.

Surat Bukti Pengalaman Kerja untuk pemberkasan PPPK Guru 2021 di Pemprov DKI Jakarta

Panitia seleksi PPPK Guru di Pemprov DKI Jakarta tidak menjelaskan secara rinci mengenai bentuk dokumen bukti pengalaman kerja. Namun, instansi ini mewajibkan peserta mengunggah dokumen bukti yang harus disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Dokumen ini tidak diunggah oleh seluruh peserta, melainkan hanya peserta yang memiliki pengalaman kerja saja. Rincinan lebih jelasnya, peserta dapat melihatnya melalui Pengumuman Nomor: 35 Tahun 2021 yang bisa diunduh di link berikut:

Download Syarat Pemberkasan PPPK Guru DKI Jakarta 2021 PDF [Halaman 2]

Surat Bukti Pengalaman Kerja untuk pemberkasan PPPK Guru 2021 di Pemkab Kebumen

Pemkab Kebumen merupakan salah satu instansi yang meminta bukti pengalaman kerja PPPK Guru berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan unit kerja.

Surat pernyataan tanggung jawab mutlat tersebut harus disertai dengan kop dan ditandatangani oleh pejabat unit kerja sebelumnya di atas materai Rp10.000.

Contoh surat pernyataan tanggung jawab mutlak dapat dilihat melalui lampiran Pengumuman Nomor:810/2936/2021 berikut:

Download Contoh Surat Bukti Pengalaman Kerja Pemkab Kebumen PDF[Halaman 7]

Surat Bukti Pengalaman Kerja untuk pemberkasan PPPK Guru 2021 di Pemkot Yogyakarta

Surat bukti pengalaman kerja PPPK Guru yang disyaratkan oleh Pemkot Yogyakarta hanya berlaku bagi peserta yang memiliki pengalaman kerja. Sayangnya, berdasarkan pengumuman terakhir, dokumen tersebut tidak ditentukan secara spesifik.

Panitia hanya menyebutkan bahwa peserta PPPK Guru di instansi Pemkot Yogyakarta perlu memberikan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh penjabat berwenang. Dokumen tersebut wajib di-scan dan diunggah di SSCASN dalam format PDF dan ukuran 500 KB.

Lebih detailnya, peserta PPPK Guru dapat melihat ketentuan yang tercantum di Pengumuman Nomor:800/6184 berikut:

Download Syarat Pemberkasan PPPK Guru Pemkot Yogyakarta 2021 PDF [Halaman 3]

Surat Bukti Pengalaman Kerja untuk pemberkasan PPPK Guru 2021 di Pemkab Mojokerto

Panitia seleksi Pemkab Mojokerto mensyaratkan bukti pengalaman kerja asli yang menunjukkan peserta telah bekerja paling singkat 3 tahun. Surat bukti pengalaman kerja tersebut wajib ditandatangani oleh:

  • pejabat pimpinan tinggi pratama bagi peserta yang bekerja di instansi pemerintah;
  • direktur atau kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (HRD) bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta, lembaga swadaya non-pemerintah, ataupun yayasan.
Peserta bisa melihat ketentuan lebih detail melalui Pengumuman Nomor:810/4250/416-204/2021 yang dapat diunduh di link berikut:

Download Syarat Pemberkasan PPPK Guru Pemkab Mojokerto 2021 PDF[Halaman 2]

Surat Bukti Pengalaman Kerja untuk pemberkasan PPPK Guru 2021 di Pemkab Cilacap

Dokumen bukti pengalaman kerja yang disyaratkan bagi peserta PPPK Guru 2021 di lingkungan Pemkab Cilacap berupa:

  • Surat keputusan pengangkatan pertama dan surat perpanjang kontrak terakhir sebagai wiyata bakti dari ketua komite dan/atau kepala sekolah;
  • SPT terakhir dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Surat keputusan pertama saja bagi jika tidak memiliki surat perpanjangan kontrak;
  • Jika ada mutasi, peserta wajib melampirkan surat pengakatan pertama di sekolah yang lama dan yang baru.
Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah dalam bentuk asli bukan fotokopi ataupun legalisir. Detail syarat dokumen bukti pengalaman kerja untuk pemberkasan PPPK Guru 2021 di Pemkab Cilacap dapat dipantau melalui link berikut:

Download Syarat Pemberkasan PPPK Guru Pemkab Cilacap 2021 PDF [Halaman 6]

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari