Menuju konten utama

Contoh Kalimat Sanggah PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN & Jadwalnya

Contoh kalimat sanggah PPPK Guru 2023 dapat digunakan untuk menyanggah pengumuman bagi peserta yang kurang puas dengan hasil seleksi. Berikut contohnya.

Contoh Kalimat Sanggah PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN & Jadwalnya
Tenaga pendidik menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

tirto.id - Contoh kalimat sanggah PPPK Guru 2023 dapat digunakan untuk menyanggah pengumuman bagi peserta yang kurang puas dengan hasil seleksi.

Peserta seleksi PPPK tahun anggaran 2023 yang telah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi PPPK Guru 2023 bisa mengajukan sanggah melalui laman SSCASN BKN.

Adapun pengumuman hasil seleksi PPPK untuk formasi Guru tahun 2023 akan disampaikan pada 15 sampai 18 Oktober 2023 mendatang dan dapat diakses melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan seleksi PPPK untuk formasi guru 2023 yaitu Masa Sanggah yang telah dijadwalkan pada 19 sampai 21 Oktober 2023. Sementara itu, tahap Jawab Sanggah akan dilaksanakan pada 19 sampai 23 Oktober 2023.

Pada masa sanggah, peserta yang kurang puas dengan hasil seleksi PPPK 2023 karena merasa berkas yang dipersyaratkan oleh instansi yang dipilih sudah terpenuhi namun tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi, dapat mengajukan sanggah agar tim verifikator dapat melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang telah diunggah oleh peserta yang bersangkutan.

Tata Cara Ajukan Sanggah PPPK Guru 2023

Mengutip dari buku petunjuk pendaftaran seleksi CPNS 2023, fitur Ajukan Sanggah tidak dipergunakan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar karena fitur ini tidak dapat mengubah hasil verifikasi.

Peserta yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan kesempatan dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan hanya dapat dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah dari instansi yang bersangkutan dan bukan berasal dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.

Di samping itu, alasan yang digunakan oleh pelamar untuk menyanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan tentunya sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Berikut tata cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan sanggahan dalam proses seleksi PPPK Guru 2023 :

1. Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul notifikasi “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” dan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

2. Peserta yang dinyatakan TMS, bisa klik “Ajukan Sanggah”.

3. Selanjutnya akan muncul form sanggah yang berisi informasi berupa persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

4. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

5. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi mengenai batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.

6. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan muncul notifikasi “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.

7. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan dinyatakan TMS.

8. Jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah, karena segala bentuk permohonan, permintaan atau alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.

9. Setelah mengisi sanggahan, maka akan muncul notifikasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.

10. Jika sudah yakin klik "Iya". Namun, jika tidak yakin klik "Tidak".

11. Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil. Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali. Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka akan muncul notifikasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

12. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume dan akan muncul notifikasi “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

13. Jika masa sanggah telah berakhir maka akan muncul notifikasi “masa sanggah sudah berakhir” artinya pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.

Contoh Kalimat Sanggah PPPK Guru 2023

Bagi peserta seleksi PPPK 2023 yang merasa tidak puas atas hasil seleksi yang telah diumumkan, peserta tersebut akan diberikan kesempatan dalam masa sanggah untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang telah dilakukan.

Dalam memberikan sanggahan tentunya peserta membutuhkan contoh kalimat sanggahan yang baik, jelas, dan sopan karena bisa saja cara peserta saat menyampaikan sanggahan dapat menjadi pertimbangan untuk lulus dalam seleksi selanjutnya.

Berikut ini beberapa contoh kalimat sanggah yang dapat dijadikan referensi bagi peserta PPPK 2023 untuk memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan :

1. Alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Format surat pernyataan tidak sesuai dengan format yang ditentukan. Seharusnya 13 point, namun justru tercantum 16 point karena kurang teliti dan tidak diedit.”

Contoh kalimat sanggah :

Saya meminta maaf atas kelalaian saya karena tidak membaca secara teliti poin per poin, tetapi saya harap bapak/ibu verifikator tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah ini sudah didukung dengan berkas-berkas yang lainnya dan kesalahannya hanya terletak di satu titik poin ini saja. Terima kasih sebelumnya, besar harapan saya agar berkas ini dapat diterima.

2. Alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Tidak mengunggah surat pernyataan”

Contoh kalimat sanggah :

Terima kasih bapak/ibu verifikator yang telah memverifikasi berkas saya. Maaf sebelumnya kemarin ketika saya mengunggah file, saya tidak menemukan kolom untuk mengunggah surat pernyataan dan ketika saya baca surat pengumuman resmi penerimaan CPNS di Instansi yang bapak/ibu buka saya juga tidak membaca adanya perintah untuk mengunggah surat pernyataan. Terima kasih, saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan berkas administrasi saya.

3. Alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Surat lamaran dan surat pernyataan buram dan tidak terbaca.”

Contoh kalimat sanggah :

Terima kasih tim verifikator, mohon maaf sebelumnya kemarin setelah saya unggah dokumen saya dan saya cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan versi yang diminta yakni PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram.”

4. Alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Surat lamaran dan surat pernyataan yang diunggah berwarna hitam putih atau fotocopy-an.”

Contoh kalimat sanggah :

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa berkas saya, namun saya juga memohon maaf karena kelalaian saya yang telah mengunggah beberapa berkas berwarna hitam putih atau fotocopy-an. Sedangkan yang diminta untuk diunggah adalah berkas yang asli. Besar harapan saya untuk dapat diloloskan dalam seleksi ini, apabila tim verifikator meminta berkas yang asli, saya akan segera mengirimkan ulang dengan berkas yang asli.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023

Berikut ini rincian terkait dengan penyesuaian jadwal penerimaan dan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK untuk formasi Guru tahun 2023 :

  • Pengumuman Seleksi 19 September s.d 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September s.d 11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September s.d 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 s.d 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 19 s.d 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 19 s.d 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final 29 s.d 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 1 s.d 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 5 s.d 8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 November s.d 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 15 November s.d 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November s.d 9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 6 s.d 15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari s.d 13 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani