Menuju konten utama

Contoh Jawaban Apa Motivasi Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024?

Bagaimana menjawab pertanyaan apa motivasi menjadi anggota KPPS? Berikut ini contoh jawaban yang bisa Anda gunakan.

Contoh Jawaban Apa Motivasi Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024?
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di TPS 24, Kelurahan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/12/2020). Proses penghitungan suara tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

tirto.id - KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Tugas utama KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Komposisi keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dengan susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, serta 6 orang anggota.

Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS, di mana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.

Tugas KPPS menjadi sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan proses pemilihan umum di tingkat TPS.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam Pemilu 2024 dengan menjadi bagian dari KPPS tidak hanya menjadi tanggung jawab, tetapi juga peluang berharga untuk membentuk masa depan demokrasi negara ini.

Setelah berhasil mengajukan diri untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, para calon kemudian akan menghadapi berbagai tahap seleksi berikutnya, seperti wawancara.

Melalui tahap ini, mereka memiliki kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut motivasi dan komitmen mereka dalam mengemban tugas sebagai penjaga demokrasi, serta untuk menunjukkan pemahaman mendalam terhadap prosedur pemilihan umum.

Wawancara juga menjadi pintu gerbang bagi calon anggota KPPS untuk membuktikan kualifikasi dan integritas mereka dalam melaksanakan peran krusial dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Salah satu pertanyaan dalam wawancara kerja pada umumnya yang juga ada di perekrutan anggota KPPS adalah mengenai motivasi menjadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Hal tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memahami alasan dan dorongan seseorang dalam berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilihan umum.

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut dapat memberikan gambaran kepada pihak yang melakukan wawancara mengenai komitmen, kepedulian, dan tekad calon anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya.

Motivasi menjadi anggota KPPS bisa bermacam-macam, seperti rasa tanggung jawab terhadap demokrasi, keinginan untuk berkontribusi pada proses pemilihan umum, karena dorongan nilai-nilai patriotism, atau karena hal lain yang berhubungan dengan urusan pribadi masing-masing.

Contoh Jawaban Pertanyaan 'Apa Motivasi Jadi Anggota KPPS?'

Beberapa jawaban yang bisa dilontarkan ketika ditanya motivasi menjadi anggota KPPS adalah sebagai berikut:

1. Patriotisme dan Kontribusi Demokratis

“Saya tertarik menjadi anggota KPPS karena saya merasa memiliki tanggung jawab patriotis terhadap negara dan ingin memberikan kontribusi konkret dalam mewujudkan proses demokrasi yang bersih dan adil.

Melalui peran ini, saya yakin dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pemilihan umum serta memberikan kesempatan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.”

2. Perwakilan Masyarakat

“Sebagai warga sekitar Tempat Pemungutan Suara, saya merasa penting untuk turut serta dalam KPPS guna memastikan adanya andil dari masyarakat lokal.

Dengan menjadi anggota KPPS, saya dapat memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat bisa terwakili secara baik dalam proses pemilihan umum, sehingga keadilan dan keberagaman dapat tercermin dalam hasil pemungutan suara.”

3. Mendorong Kesadaran Masyarakat untuk Partisipasi

“Saya melihat peran anggota KPPS sebagai kesempatan untuk mendorong kesadaran partisipasi masyarakat dalam kehidupan yang lebih demokratis.

Dengan menjadi bagian dari tim penyelenggara pemilihan, saya dapat aktif terlibat dalam edukasi pemilih dan memotivasi lebih banyak orang untuk menggunakan hak suaranya yang akan memperkuat dasar demokrasi kita.”

4. Menjaga Integritas Pemilu

“Keinginan saya untuk menjadi anggota KPPS berkaitan erat dengan tekad untuk menjaga integritas proses pemilihan umum.

Saya percaya bahwa dengan terlibat langsung dalam pemungutan suara dan penghitungan suara, saya dapat memastikan transparansi dan keabsahan hasil pemilu, yang merupakan aspek krusial dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.”

5. Pengalaman Pendidikan dan Pembelajaran

“Sebagai seorang siswa/mahasiswa, saya melihat peran sebagai anggota KPPS sebagai peluang pembelajaran yang sangat berharga.

Saya ingin menggali pengalaman baru dengan melibatkan diri secara langsung dalam proses demokratis dan memanfaatkan pengalaman ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada rekan saya yang lain serta masyarakat sekitar mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum.”

6. Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Demokratis

“Saya merasa memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai demokratis. Dengan menjadi anggota KPPS, saya dapat secara aktif mewujudkan nilai-nilai tersebut.

Nilai-nilai itu adalah seperti keadilan, pemilu yang bersih, dan transparansi dalam proses pemilihan umum, sehingga dapat memberikan contoh positif bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.”

7. Tantangan sebagai Peluang Pengembangan Diri

“Saya melihat tantangan menjadi anggota KPPS sebagai peluang untuk mengembangkan diri secara pribadi dan profesional.

Proses pemilihan umum memerlukan kecermatan, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi, dan saya yakin pengalaman ini akan menjadi ladang pembelajaran yang berharga bagi perkembangan keterampilan dan karakter pribadi saya.”

Jadwal dan Tahapan Seleksi Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Pada Pemilihan Umum tahun 2024, proses pembentukan dan masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diatur melalui jadwal yang sudah dirinci melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023.

Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11 Desember 2023, yang diikuti oleh periode penerimaan pendaftaran hingga tanggal 20 Desember 2023.

Berikut adalah jadwal serta tahapan seleksi pendaftaran KPPS Pemilu 2024

1. pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023

2. penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023

3. penelitian administrasi calon anggota: KPPS 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023

4. pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023

5. tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023

6. pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023

7. penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024 - 24 Januari 2024

8. pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024 - 25 Januari 2024

Adapun untuk Masa Kerja KPPS sendiri dimulai dari 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait KPPS PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Politik
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra