tirto.id - Barang non migas punya peran kunci dalam memenuhi kebutuhan sebagian besar populasi dunia. Jenis barang non migas cukup banyak, dan sebagian menjadi komoditas ekspor.
Contoh barang non migas yang diekspor Indonesia adalah kayu, logam mulia, produk industri (seperti tekstil, kertas, baja, besi, dan lainnya), berbagai hasil perkebunan (karet, sawit, kopi, kakao, dan lain sebagainya), hingga barang tambang (batu bara, nikel, dan lainnya).
Dalam kegiatan ekspor-impor, istilah barang non migas umumnya digunakan untuk membedakan jenis komoditas perdagangan internasional yang tidak termasuk kategori migas. Oleh karena itu, data jenis barang ekspor-impor secara umum terbagi menjadi 2 jenis, yakni barang migas dan barang non migas.
Barang migas adalah komoditas yang berupa minyak bumi dan gas beserta produk turunannya. Contoh barang migas adalah minyak mentah (minyak bumi), gas alam, gas metana alam, dan lain sebagainya. Di luar barang migas, semua komoditas ekspor-impor disebut sebagai barang non migas.
Apa Itu Barang Non Migas
Barang non migas adalah komoditas-komoditas yang tidak terkait dengan minyak dan gas alam. Adapun jenis barang non migas secara umum bisa dibedakan menjadi dua berdasarkan asalnya, yakni tambang dan non-tambang.
Barang tambang non migas terdiri atas semua jenis komoditas (barang dagangan utama) yang menjadi hasil kegiatan pertambangan, kecuali minyak bumi dan gas alam atau produk turunannya. Timah, nikel, emas, bauksit merupakan jenis barang tambang non migas.
Adapun barang non migas selain tambang ada banyak jenisnya, mulai dari produk hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil industri, hasil peternakan, hasil laut, hasil perikanan, dan lain sebagainya.
Jadi, jika ada pertanyaan apakah minyak bumi non migas, jawabannya jelas bukan. Minyak bumi adalah barang migas. Minyak bumi merupakan jenis bahan bakar fosil yang diekstraksi dari reservoir di bawah tanah. Fungsi utama minyak bumi sebagai sumber bahan bakar, sebagaimana gas alam.
Sebagaimana barang migas, berbagai jenis barang non migas biasanya dibedakan menjadi dua macam berdasarkan fungsinya dalam perdagangan internasional yang dijalankan oleh suatu negara. Keduanya adalah barang impor non migas dan barang ekspor non migas.
Barang impor merupakan komoditas yang didatangkan ke suatu negara dari luar negeri. Sementara itu, barang ekspor adalah komoditas dari suatu negara yang diperdagangkan atau dijual ke luar negeri. Jadi, barang ekspor non migas artinya komoditas selain minyak bumi dan gas dari satu negara yang dijual ke luar negeri atau diperdagangkan di pasar internasional.
Contoh Barang Non Migas yang Dieskpor Indonesia
Selaras dengan penjelasan di atas, jenis-jenis barang non migas atau nonmigas commodities mencakup berbagai produk yang tidak termasuk minyak dan gas. Jenis-jenis barang non migas antara lain meliputi hasil pertanian, peternakan, perikanan, industri, pertambangan, dan masih banyak lagi lainnya.
Banyak sekali jenis barang nonmigas yang diekspor Indonesia. Barang-barang eskpor tersebut biasanya terkategorikan dengan kode HS (HS Code) tertentu, yaitu penomoran yang menjadi basis data klasifikasi barang dan bea masuk ke wilayah masing-masing negara.
Perdagangan barang ekspor non migas merupakan salah satu penopang utama perekonomian Indonesia dan sumber pendapat negara yang cukup besar. Dalam perdagangan internasional, harga barang-barang nonmigas dapat dipengaruhi oleh banyak faktor seperti nilai tukar mata uang, inflasi, stabilitas politik di wilayah negara maupun regional, hingga fluktuasi harga minyak dunia.
Lantas, apa contoh nonmigas? Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI dan Badan Pusat Statistik (BPS), berbagai contoh jenis barang nonmigas yang diekspor Indonesia adalah sebagai berikut:
- Lemak dan Minyak Hewan/Nabati
- Besi dan Baja
- Mesin atau Peralatan Listrik
- Daging hewan
- Ikan, udang, krustasea, dan moluska
- Susu, mentega, dan telur
- Pohon hidup dan bunga potong
- Sayuran
- Buah-buahan
- Kopi, teh, dan rempah-rempah
- Serealia
- Biji dan buah mengandung minyak
- Lak, getah, dan damar
- Olahan dari daging, ikan, krustasea, dan moluska
- Gula dan kembang gula
- Kakao dan olahannya
- Makanan olahan
- Garam, belerang, batu, dan semen
- Bijih logam, terak, dan abu
- Bahan kimia anorganik
- Bahan kimia organik
- Produk farmasi
- Pupuk
- Minyak atsiri, wewangian, dan kosmetik
- Bahan peledak, korek api, dan kembang api
- Barang fotografi atau sinematografi
- Plastik dan barang dari plastik
- Karet dan barang dari karet
- Kayu dan barang dari kayu
- Gabus dan barang dari gabus
- Pulp dari kayu
- Kertas, karton, dan barang turunannya
- Produk industri percetakan
- Sutra
- Wol, bulu hewan halus atau kasar
- Kapas
- Kain kempa, benang khusus, dan benang pintal
- Karpet dan tekstil penutup lantai lainnya
- Kain tenunan khusus
- Kain tekstil dilapisi atau dilaminasi
- Kain rajutan
- Barang tekstil jadi
- Alas kaki
- Barang dari bulu unggas, bunga artifisial, dan wig
- Produk keramik
- Kaca dan barang dari kaca
- Logam mulia dan perhiasan/permata
- Tembaga
- Nikel
- Aluminium
- Seng
- Timah
- Karya seni, barang kolektor, dan barang antik
- Kendaraan bermotor dan komponennya
- Binatang Hidup.
Contoh Barang Tambang Non Migas
Dalam daftar jenis barang ekspor non migas dari Indonesia di atas, terdapat sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan. Terdapat banyak jenis barang tambang non migas di Indonesia, meski tidak semuanya menjadi komoditas ekspor.
Indonesia termasuk negara yang kaya akan tambang. Hingga kini Indonesia menjadi salah satu negara dengan kekayaan tambang terbesar di dunia, untuk jenis timah, nikel, tembaga, dan batu bara.
Berikut daftar contoh barang tambang non migas di Indonesia:
- Emas
- Batu bara
- Nikel
- Perak
- Tembaga
- Fosfat
- Intan
- Platina
- Marmer
- Belerang
- Mangan
- Batu gamping
- Biji besi
- Aluminium
- Seng
- Timah
- Bauksit
- Bijih besi
- Pasir kuarsa
- yodium
- aspal
- Logam tanah jarang (rare earth).
Apa Perbedaan antara Barang Tambang Migas dan Non Migas?
Perbedaan antara barang tambang migas (minyak dan gas) dan barang tambang non migas terletak di jenis sumber daya yang diekstraksi dan penggunaan akhirnya.
Perbedaan barang tambang migas dan nonmigas yang mendasar ialah komoditasnya. Barang tambang migas berupa minyak bumi dan gas alam. Sebaliknya, barang tambang non migas terdiri atas seluruh hasil pertambangan selain minyak bumi dan gas alam.
Penjelasan lebih detail tentang Perbedaan barang tambang migas dan nonmigas adalah sebagai berikut:
1. Barang tambang migasIstilah "migas" berasal dari kata 'minyak' dan 'gas'. Barang Migas mencakup minyak bumi dan gas alam. Keduanya merupakan sumber daya alam yang diekstraksi dari formasi geologis di dalam bumi.
Minyak bumi dan gas alam merupakan sumber daya alam berupa zat cair maupun gas yang tersimpan di dalam reservoir bumi dan fungsi utamanya untuk sumber energi. Karena terletak di bawah permukaan bumi, barang migas perlu ditambang. Maka itu, minyak bumi dan gas termasuk jenis barang tambang.
Minyak bumi dan gas termasuk sumber daya alam yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Sebagai sumber energi, minyak bumi dan gas alam menjadi komoditas potensial sekaligus strategis. Hingga kini, kekayaan minyak bumi dan gas alam bisa menentukan kemakmuran suatu negara.
Dalam penggunaan akhirnya, minyak bumi dan gas alam umumnya digunakan sebagai sumber energi utama untuk keperluan transportasi, pembangkit listrik, dan berbagai produk petrokimia.
2. Barang tambang non migasBarang tambang non migas mencakup ekstraksi sumber daya alam seperti batu bara, logam, mineral, dan bahan tambang lainnya yang bukan minyak atau gas. Untuk penggunaan akhirnya, sumber daya non migas digunakan dalam berbagai industri seperti konstruksi, manufaktur, dan pembangkit listrik.
Perbedaan utama antara barang tambang migas dan non migas terletak pada jenis sumber dayanya. Barang tambang migas terutama terkait dengan sumber daya energi, sementara barang tambang non migas mencakup sumber daya material dan bahan baku.
Selain itu, barang tambang migas digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi. Di sisi lain, barang tambang non migas memiliki kegunaan yang lebih beragam dalam berbagai sektor industri.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Addi M Idhom