Menuju konten utama

Proses Kegiatan Ekspor & Impor dalam Perdagangan Internasional

Proses kegiatan ekspor dan impor dalam perdagangan internasional dan jenis transaksinya. Simak juga faktor pendorong dan hambatannya.

Proses Kegiatan Ekspor & Impor dalam Perdagangan Internasional
Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Impor dan ekspor termasuk keluaran alias output dari hubungan antarnegara. Ekspor artinya menjual barang atau produk ke luar negeri sedangkan impor sebaiknya, membeli produk dari luar negeri. Lantas, bagaimana proses kegiatan ekspor impor dalam perdagangan internasional?

Tidak hanya negara, ekspor juga bisa dilakukan oleh swasta, bahkan perseorangan. Seperti perdagangan pada umumnya, tujuan ekspor adalah memperoleh keuntungan dan memperkenalkan barang ke mancanegara.

Impor juga bisa dilakukan oleh seseorang atau badan usaha tertentu. Pihak yang membeli barang dari luar negeri disebut sebagai importir. Biasanya, seorang importir akan membayar barang yang dibeli dengan uang asing.

Indonesia, hingga saat ini, banyak melakukan kegiatan impor dan ekspor. Dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial yang ditulis oleh Supardi, dkk, produk-produk yang biasa diimpor oleh Indonesia terbagi dalam dua macam yaitu migas dan nonmigas.

Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas meliputi minyak tanah, solar, bensin, dan elpiji. Sementara itu, karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, nikel, dan batubara, termasuk dalam kelompok barang nonmigas.

Proses Transaksi Ekspor Impor dalam Perdagangan Internasional

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa alat tukar dalam kegiatan ekspor-impor adalah mata uang asing.

Sebagai misal, ada pihak dari dalam negeri yang menjual barangnya dengan transaksi memakai uang dolar Amerika Serikat. Maka, badan usaha atau perseorangan tersebut bisa menukarkan uang asing tersebut menjadi rupiah. Sementara itu, dolar yang tadi diperoleh disimpan oleh pemerintah sebagai devisa negara.

Kemudian, devisa yang telah terkumpul tersebut dipakai kembali untuk membiayai impor. Ya, kegiatan impor tidak hanya dilakukan oleh negara atau pemerintah melalui badan usaha milik negara. Perseorangan juga bisa melakukannya.

Jika ingin membeli barang dari luar negeri, pihak importir bisa menukarkan uang rupiahnya ke bank agar menjadi mata uang asing, misalnya, dolar. Selanjutnya, mata uang tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dari mancanegara.

Lalu, bagaimana transaksinya? Apakah harus tunai?

Transaksi perdagangan internasional ada beberapa jenisnya. Salah satunya pembayaran secara tunai. Namun, cara ini tidak mutlak dan wajib. Ada cara pembayaran tunda atau disebut juga "pembukaan rekening".

Pembayaran Tunai

Pembayaran ini dilakukan ketika importir sudah menerima surat pesanan atau tanda diterimanya suatu barang. Singkatnya, barang diterima, uang dibayarkan langsung.

Ada tiga media pembayaran tunai, meliputi:

  • Surat Wesel Bank Atas Tunjuk, yakni surat perintah yang dibuat oleh bank dalam negeri yang ditujukan kepada bank korespondensi negara tujuan.
  • Commercial Bills of Exchange: surat yang ditulis eksportir berisi perintah kepada pihak importir untuk membayar sejumlah uang dalam waktu tertentu. Ketika surat tersebut telah ditandatangani importir, artinya ia telah menyetujuinya.
  • Letter of Credit (L/C), dilakukan dengan cara menarik suatu wesel dalam jumlah yang telah ditentukan.

Pembukaan Rekening

Cara pembayaran ini dilakukan beberapa hari setelah barang diterima oleh importir. Artinya, barang telah dikirimkan oleh eksportir, kemudian, importir membayar pada waktu mendatang.

Cara ini memiliki risiko. Sebab, uang dari importir belum diterima sementara barangnya sudah dikirim. Namun, biasanya proses transaksi dengan pembukaan rekening ini dilakukan saat importir dan eksportirnya sudah mengenal betul.

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Setiap negara memiliki kondisi yang berbeda-beda, baik dari segi alam maupun sosial budaya. Kondisi setiap negara menjadi salah satu faktor terjadinya perdagangan internasional. Berikut faktor pendorong perdagangan internasional lainnya.

1. Perbedaan penguasaan teknologi

Era globalisasi membuat banyak negara membutuhkan barang berteknologi untuk menunjang kehidupan masyarakat maupun pemerintahan. Namun, beberapa negara terkendala sumber daya manusia jika ingin memproduksinya sendiri. Untuk itu, mereka kerap mengimpor barang dari luar negeri, yang memiliki penguasaan teknologi lebih tinggi.

2. Penghematan biaya produksi

Bagi negara yang belum mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi akan terkendala biaya jika ingin memproduksi barang teknologi tersebut. Karenanya, lebih murah membeli atau mengimpornya dari luar negeri.

3. Pemenuhan kebutuhan nasional

Negara yang belum memiliki tingkat melek pengetahuan dan teknologi tinggi biasanya cenderung memproduksi barang mentah, mengandalkan sumber daya alam. Namun, beberapa negara justru membutuhkan keduanya dari negara lain.

Sebagai misal, di Indonesia banyak terdapat lahan yang bisa dijadikan sebagai penghasil beras. Namun, karena tidak semua lahan dioptimalkan menjadi lahan sawah, dan ada juga yang justru menjadi pabrik, maka Indonesia mengimpor beras dari luar negeri.

Hal ini dilakukan karena jumlah produksi beras tidak mencukupi. Alhasil, impor menjadi salah satu solusi instan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

4. Perbedaan Sumber Daya Alam

Setiap negara memiliki sumber daya alam berbeda-beda. Artinya, hasil produksi alamnya juga berbeda. Kelebihan yang dipunya oleh suatu negara dilihat dari keunggulan SDA disebut keunggulan absolut.

Baca juga artikel terkait MATA PELAJARAN atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof