tirto.id - Koalisi LSM yang terdiri atas Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, LBH Pers mendapat tujuh aduan dugaan tindak kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat oleh aparat kepolisian dalam aksi 22 Mei 2019 lalu.
Kebanyakan dari pengadu mengaku bukan bagian dari massa yang terlibat kerusuhan. Tapi mereka diseret paksa dan mendapat kekerasan selama perjalanan dan proses pemeriksaan.
"Telah terdapat dugaan yang cukup tentang adanya penyiksaan, pelanggaran hukum acara pidana yang membuat proses hukum terhadap para tersangka layak untuk dinyatakan tidak sah," kata Koordinator KontraS Yati Andriati di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019).
Enam korban menceritakan kekerasan yang dialaiminya dengan terduga pelaku aparat kepolisian. Berikut kesaksian korban terduga salah tangkap kepada tim Koalisi LSM yang menerima aduan mereka.
1. Salah Ciduk Saat SOTR
F sedang mengikuti kegiatan sahur on the road (SOTR) pada Rabu (22/5/2019) malam di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Tiba-tiba, sekelompok orang tak dikenal dengan sepeda motor memasuki jalan Sabang dan langsung diteriaki oleh aparat Brimob yang berjaga.
"Salah seorang dari massa tidak dikenal berlari ke arah F dan teman-temannya," kata Yati.
Brimob kemudian menghentikan orang tersebut dan melakukan interogasi singkat kepadanya. F dan teman-temannya pun tak luput dari pemeriksaan.
Selepas interogasi singkat, aparat justru melepas orang tidak dikenal itu, begitu pula teman-teman
F. Salah seorang Brimob menghampiri F dan bertanya, "kamu ikut rombongan itu?"
F salah paham, ia pikir rombongan yang dimaksud adalah rombongan SOTR, sontak ia menjawab, “ya.” Polisi membawa F untuk ditahan di Polda Metro Jaya.
2. Hanya Menonton
Selepas Isya pada Rabu (22/5/2019), RM pamit kepada neneknya hendak pergi bersama kawan-kawannya. Namun, hingga subuh RM tak kunjung pulang. Rupanya ia ditahan di unit reserse Brimob Polda Metro Jaya.
Kepada keluarga RM bercerita, semula hanya menonton kerusuhan. Melihat kerusuhan makin menggila ia kemudian bersembunyi, tapi tertangkap aparat Brimob.
Keluarganya di Jakarta baru mendapat kabar soal RM sehari berikutnya, Kamis (23/5/2019) pukul 10 malam. Ketika ditemui, RM sudah dalam kondisi babak belur. Kepala atas bocor, pelipis benjol, mata kanan lebam, punggung ada bekas pukulan, dan luka di tangan kanan.
"RM mengaku penganiayaan terjadi di lapangan oleh orang berpakaian hitam-hitam. Diduga keras anggota Brimob," kata Yati Andriati.
Sedangkan orang tua RM yang berdomisili di luar kota baru bisa menemui RM pada 26 Mei lalu saat RM sudah dipindah ke Panti Sosial Anak Cipayung. Di sana RM menceritakan petaka yang dialaminya kepada orang tua.
3. Sedang Tidur Tiba-Tiba Ditangkap
AR saat itu yang sedang tertidur di basecamp ojek online di Kampung Bali, Jakarta Pusat tiba-tiba diciduk anggita Brimob. Penangkapan itu dilihat kawan-kawannya sesama ojek online, tapi tak ada yang berani menolong.
Sempat tak ada kabar, akhirnya diketahui AR ditahan di Polda Metro Jaya. Kawan-kawan AR pun datang untuk menjenguk, Kamis (23/5/2019). Namun, mereka dihalangi, katanya AR sedang diperiksa.
Dua hari berselang mereka kembali datang, tapi lagi-lagi tak bisa bertemu AR. Kali ini alasannya polisi hendak melakukan konferensi pers.
"Sampai sekarang, belum bisa bertemu," kata Yati.
4. Ditangkap Setelah Bertemu Habib
ANR berencana melakukan aksi damai pada Rabu 22 Mei 2019. Selepas aksi ia hendak bertemu dengan Habib Fahri.
Namun, rencana itu terhalang lantaran ada kerusuhan di Petamburan. Ia lantas beranjak ke sekitar masjid Al-Mubarokah lalu persis ke rumah Habib Fahri. Menjelang malam, ia mengambil motornya yang terparkir di Petamburan.
Dua hari berselang, Jumat (24/5/2019), ANR didatangi 4 orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Ia ditanyai seputar video yang isinya diduga Habib Fahri dan satu orang lainnya menghina presiden.
"Oleh karena ANR diduga memiliki kedekatan dengan Habib Fahri, ia dijemput polisi guna diminta keterangan sebagai saksi," kata Yati.
Namun, baik ANR maupun keluarga tak mendapat surat apapun terkait pemeriksaan tersebut.
Kemudian, Selasa 28 Mei 2019, ayah ANR mengadu pada KontraS. Ia mengaku belum mendapat kabar anaknya sejak dijemput polisi. Ia pun telah mendatangi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tapi tak kunjung bertemu.
Menjelang sore, ayah ANR baru mendapat telepon dari Polda Metro Jaya dan diberitahu anaknya dapat dibawa pulang
5. Ditangkap Setelah Antar Penumpang
Sore itu, ID baru selesai mengantar penumpang ojek online ke kawasan Puri Indah Raya. Ia lantas mendatangi flyover Slipi lantaran hendak menonton kerusuhan.
Kerusuhan makin memanas, pada pukul 16.00 WIB aparat melontarkan gas air mata. ID ikut lari. Namun, ia dan beberapa orang terjebak di gang buntu. Mereka akhirnya ditangkap.
Keluarga baru mengetahui kabar ID setelah mendapat telepon dari warga setempat. Rupanya, saat berlari ID sempat melempar barang miliknya seperti motor, tas, dan dompet ke rumah warga. Pemilik rumah itulah yang menelepon keluarga ID.
Keluarga lantas mendatangi Polsek Jakarta Barat mencari keberadaan ID. Meski mengetahui ID ada di dalam, tapi keluarga tak bisa bertemu.
Akhirnya pada 26 Mei keluarga mendapat telepon dari ID dengan memakai nomor ponsel polisi. Ia meminta dibawakan baju. Namun mereka baru bisa bertemu sehari berselang.
Saat ditemui ID tampak menyedihkan. Pipi kiri dan kanan bonyok, dan di dahi terdapat luka menganga. ID mengaku kalau dirinya disiksa aparat sebanyak dua kali. Pertama dilakukan kesatuan Brimob, kedua saat diperiksa.
"Ia juga diancam dipukul pakai palu jika tidak mengaku," kata Yati.
6. Pulang Cepat Berujung Petaka
AF mungkin merasa beruntung karena bisa pulang cepat pada Rabu (22/5/2019) malam. Lantaran tahu tengah terjadi kerusuhan, ia mengoleskan pasta gigi di sekitar matanya untuk mengantisipasi gas air mata.
Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai mogok di daerah Slipi, Jakarta Barat. Ia pun berhenti untuk memperbaiki motor.
Tiba-tiba, muncul kerumunan datang, dan di belakang massa ada polisi yang melakukan sweeping. Hal itu sontak membuatnya panik dan berlari ke salah satu gedung di dekatnya.
Sesampainya di gedung, terdapat satpam yang berjaga. AF disuruh untuk berlindung.
"Kebetulan satpam itu merupakan satpam yang berjaga sore hari. Namun, ketika sudah berganti satpam yang berjaga malam, satpam itu menelepon polisi dan mengadu ada satu orang yang bersembunyi di gedungnya," kata Yati.
Polisi langsung datang dan menangkap AF pada pukul 22.00 WIB. Keluarga baru bisa menemui AF lima hari kemudian, Senin 27 Mei 2019. Namun, pertemuan itu hanya dibatasi selama 10 menit.
AF bercerita, ia sudah diperiksa padahal ia minta didampingi kuasa hukum. Selain itu, ia mengaku disiksa saat pemeriksaan.
Ia mengaku kepalanya dipukul hingga sedikit bocor. Hal itu guna mendapat pengakuan dari AF.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali