Menuju konten utama

Siapa IR yang Dituduh Polisi Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional?

Istri Irfansyah bilang suaminya bekas tentara. Irfansyah ditangkap karena diduga akan membunuh tokoh nasional.

Siapa IR yang Dituduh Polisi Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional?
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Pos Satpam Peruri, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa malam (21/5/2019) mendadak ramai karena lebih dari 10 polisi tanpa pakaian dinas menangkap Irfansyah (45). Irfansyah adalah terduga eksekutor rencana pembunuhan empat tokoh nasional--Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Panjaitan, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Intelkam Gories Mere, dan Kepala BIN Budi Gunawan--dan seorang pimpinan lembaga survei.

Nur, Komandan Regu Satpam Peruri, mengatakan kepada reporter Tirto kalau penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 di belakang pos satpam. Saat itu Irfansyah sedang duduk sendiri di pojokan, lima meter dari kandang ayam pos satpam.

"(Irfansyah) lagi duduk aja di situ, merokok," kata Nur, Rabu (29/5/2019) kemarin seraya menunjuk kursi kayu dengan jok busa sobek.

Pria asal Pangkalan Susu Sumatera Utara ini memang kerap menongkrong di Pos Satpam Peruri. Tempat ini tidak jauh dari kontrakannya yang berada di belakang Musala Nurus Salam. Selain menongkrong, Irfansyah juga disebut suka menanam berbagai buah dan mengajak satpam turut serta.

Nur bersaksi Irfansyah adalah orang baik selama mengontrak tiga tahun terakhir. Dia juga bilang Irfansyah tipe orang yang tak segan menegur orang yang berbuat salah. Irfansyah, misalnya, pernah mengomeli orang mabuk.

"Dia sudah mau jadi orang baik. Tatonya aja mau dia hapus, dia malu sama anaknya" kata Nur.

Selain Nur, pada malam penangkapan juga ada Budi, anak Ketua RT, dan Bahrudin, penjaga parkir sekaligus paman Irfansyah.

Bahrudin mengatakan malam itu polisi memakai mobil Elf dan sepeda motor. Sebagian polisi berada di depan pos satpam, pintu masuk warga ke kompleks Peruri di Jalan KPBD. Lainnya menghampiri Irfansyah dan mengajaknya ngobrol.

Bahrudin, yang akrab disapa Udin, mengaku tak mendengar apa yang mereka bicarakan. Meski begitu dia bersaksi penangkapan dilakukan dengan cara "baik-baik".

"Enggak ada yang memukul, enggak ada perlawanan. Diborgol juga enggak," katanya.

Rumah Irfansyah juga digeledah, kata Angel, sang istri.

"Ada 10 orang lebih datang ke sini, geledah tapi enggak bawa surat penggeledahan. Polisinya datang semua pakai baju preman," kata Angel kepada reporter Tirto. Angel tahu kabar penangkapan setengah jam setelah suaminya keluar izin merokok.

Saat menggeledah itu Angel bilang polisi mencari "tiga senjata ilegal" di lemari, kotak mainan anak, hingga loteng. Rumah mertua, yang tak begitu jauh, pun digeledah. Namun, hingga penggeledahan selesai senjata tak juga ditemukan.

"Polisi bilang, 'mana senjatanya? kalau dikasih tahu nanti dibebaskan suaminya.' Ya memang enggak ada, apanya mau dibilang?"

Meski begitu polisi tetap menyita sebuah anak panah yang sebetulnya hanya pemanis dinding.

Adik Angel sempat merekam penggeledahan ini, namun ketahuan polisi dan akhirnya dihapus.

Surat penangkapan dan penggeledahan baru diberikan setelah Angel membesuk Irfansyah pada Jumat (24/5/2019) di Polda Metro Jaya, tepatnya di sel kasus narkoba. Dalam surat yang ditandangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit 4 AKBP Jerry Siagian, Ifransyah dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dalam perkara tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan senjata api tanpa hak di Hotel Menteng Cikini pada 21 Mei 2019.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut Ifansyah alias IR adalah satu dari enam tersangka selain HK, AZ, TJ, AD dan AF. Keenam orang ini berbagi peran: HK, AZ, IR, dan TJ diklaim polisi sebagai eksekutor pembunuhan yang mendompleng aksi 22 Mei di Jakarta. Sementara AD dan AF berperan sebagai penyuplai senjata.

Polisi menyebut Irfansyah dibayar Rp5 juta untuk melakoni perannya itu.

Bekas TNI AD

Angel bilang suaminya "bekas TNI AD" yang desertir lima tahun lalu. Dia tak lagi jadi tentara sebelum menikahi Angel. Namun Angel tak tahu persis dari kesatuan mana suaminya itu berasal. Di kontrakan sebetulnya terdapat jam dinding bertuliskan: "TNI AD, Kostrad". Tapi Angel bilang suaminya bukan Kostrad.

"Kurang tahu, pas nikah sudah enggak [jadi tentara]. Ini [jam dinding 'Kostrad'] pemberian temannya," aku Angel.

Satpam juga tak tahu persis dari kesatuan mana Irfansyah dulu. Mereka hanya bilang kalau Irfansyah memang kerap mengaku sebagai "bekas TNI AD."

Pengakuan Angel sejalan dengan keterangan polisi. Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo bilang dari enam tersangka yang tadi disebut, tiga di antaranya memang TNI--tanpa menyebut apakah mereka masih aktif di kesatuan atau tidak. Meski begitu informasi yang kami dapat ketiganya sudah tak aktif.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi sendiri belum bisa memastikan kebenaran informasi ini. Sebab, katanya, yang ada dalam database mereka adalah "prajurit aktif".

Lalu dari mana Irfansyah dapat uang untuk keluarganya? Angel mengaku tak tahu persis. Suaminya menutup-nutupi itu, aku Angel. Dia hanya tahu kalau suaminya punya bos lahan parkir yang kadang minta dikawal.

"Dia punya bos lahan parkir, paling minta kawal. Pakiran mal-mal, dia cuma lihat doang. Makanya lebih banyak di rumah," kata Angel.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Hukum
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Rio Apinino