Menuju konten utama

Cek Pengumuman Daftar Ulang PPDB SD-SMP Makassar 2024 Non Zonasi

Pengumuman hasil PPDB SD-SMP Makassar 2024 Non Zonasi dirilis hari ini Sabtu (6/7). Cek cara daftar ulang & hasil.

Cek Pengumuman Daftar Ulang PPDB SD-SMP Makassar 2024 Non Zonasi
Orang tua dan calon siswa mengisi formulir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

tirto.id - Pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Makassar 2024 untuk jenjang SD-SMP jalur Non Zonasi sudah dirilis pada hari ini Sabtu, 6 Juli 2024 pukul 09.00 WITA.

Pengumuman PPDB SD-SMP Makassar 2024 jalur Non Zonasi dilakukan secara daring atau online. PPDB SD-SMP Makassar 2024 jalur Non Zonasi ditujukan bagi calon peserta didik baru yang menggunakan jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan prestasi (untuk SMP).

Kuota untuk jalur Non Zonasi afirmasi SD sebanyak 20% dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur Non Zonasi PTO SD sebanyak 5% dari daya tampung sekolah.

Kuota untuk jalur Non Zonasi afirmasi SMP tersedia sebanyak 20% dari daya tampung sekolah. Jalur Non Zonasi PTO SMP sebanyak 5% dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur Non Zonasi prestasi sebanyak 5% dari daya tampung sekolah.

Untuk mengecek hasil seleksi PPDB SD-SMP Makassar 2024 jalur Non Zonasi, peserta didik bisa melakukannya secara online melalui laman ppdb.makassarkota.go.id.

Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 8-9 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WITA di sekolah tujuan masing-masing. Jika melewatkan daftar ulang, maka calon peserta didik dinyatakan mengundurkan diri dan hasil seleksi gugur.

Cara Daftar Ulang PPDB SD-SMP Makassar 2024 Jalur Non Zonasi

Proses daftar ulang PPDB-SMP Makassar 2024 Jalur Non Zonasi bisa dilakukan melalui tata cara berikut ini:

  1. Datang ke sekolah tujuan pada 8-9 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WITA.
  2. Bawa sejumlah syarat dokumen, terdiri dari:

    a. Bukti Penerimaan (Diunduh saat pengumuman)

    b. Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (untuk SMP) dan tunjukkan dokumen aslinya

    c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dan tunjukkan dokumen aslinya

    d. Serta dokumen lain yang ditentukan sekolah tujuan

Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Cara Cek Pengumuman PPDB SD-SMP Makassar 2024 Jalur Non Zonasi

Peserta PPDB SD-SMP Makassar 2024 Jalur Non Zonasi dapat mengecek hasil pengumuman seleksi terlebih dahulu. Berikut ini adalah tata cara yang bisa diterapkan:

  1. Buka link atau tautan https://ppdb.makassarkota.go.id.
  2. Pilih menu “Lihat Pengumuman” dibagian bawah laman.
  3. Pilih Sekolah yang didaftarkan.
  4. Pilih Jalur yang diikuti.
  5. Klik “Lihat Peringkat”.

Informasi calon peserta didik baru yang lolos PPDB SD-SMP Makassar 2024 jalur Non Zonasi dapat dilihat pada jadwal pengumuman hasil seleksi.

Selain melalui online, hasil seleksi juga dapat dilihat di sekolah tujuan melalui lembaran pengumuman resmi yang disahkan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Artinya, peserta didik baru bisa langsung datang ke lokasi sekolah tujuan.

Jadwal Tahap Seleksi PPDB SD-SMP Makassar 2024 Jalur Non Zonasi

Peserta didik yang lolos seleksi PPDB SD-SMP Makassar 2024 jalur Non Zonasi perlu mengetahui jadwal dan tahapan seleksi yang mencakup proses daftar ulang. Berikut ini rincian jadwalnya:

  • Seleksi dan Validasi: 2-5 Juli 2024
  • Pengumuman: 6 Juli 2024 pukul 09.00 WITA.
  • Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WITA.

Untuk informasi terkait PPDB SD-SMP Makassar 2024 jalur Non Zonasi, peserta didi baru dapat melihatnya di laman ppdb.makassarkota.go.id, tepatnya pada menu “Panduan”.

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Edusains
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Ahmad Yasin & Iswara N Raditya