Menuju konten utama

Cek Hasil Quick Count Pilkada Kalteng 2020 & Link Hitung Cepat KPU

Hasil quick count Pilkada Kalteng 2020 bisa diketahui dari data sejumlah lembaga survei. Hasil hitung cepat Pilkada Kalteng juga bisa diakses di laman KPU.

Cek Hasil Quick Count Pilkada Kalteng 2020 & Link Hitung Cepat KPU
Seorang warga binaan tengah memberikan hak suara dalam pelaksanaan pilkada 2020 Bandar Lampung, Rabu 8/12/2020. ANTARA/HO lapas perempuan

tirto.id - Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) dalam Pilkada Serentak 2020. Pilkada Kalimantan Tengah 2020 adalah satu di antara 9 Pilgub yang digelar di pemilihan serentak tahun ini.

Pilkada 2020 tercatat digelar dengan melibatkan 270 pemilihan. Selain 9 Pilgub, pada tahun ini juga digelar 224 pemilihan bupati (Pilbup) dan 37 pemilihan wali kota (pilwalkot).

Total jumlah warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 mencapai lebih dari 100 juta orang. Warga pemilih itu tersebar di 309 kabupaten/kota dan melakukan pencoblosan di 298.939 TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Rabu, 9 Desember 2020.

Khusus Pilkada Kalteng 2020, digelar dengan jumlah DPT sebanyak 1.698.449 orang, yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Para warha Kalteng memberikan hak pilihnya pada Rabu, 9 Desember 2020.

Pilgub Kalimantan Tengah 2020 diikuti oleh 2 pasangan calon. Kedua pasangan calon tersebut dan partai politik pengusungnya adalah sebagai berikut:

1. Calon Nomor Urut 1: Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar (Demokrat, Gerindra, Hanura)

2. Calon Nomor Urut 2: Sugianto Sabran-Edy Pratowo (PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Perindo, dan PKS).

Sebelum maju ke Pilgub Kalteng 2020, Ben Brahim Bahat berstatus sebagai Bupati Kapuas. Adapun Sugianto Sabran, lawannya, merupakan petahana Gubernur Kalimantan Tengah.

Selain dengan melihat hasil quick count dari sejumlah lembaga survei, hasil hitung cepat Pilgub Kalteng 2020 juga bisa diketahui dengan menilik rekapitulasi elektronik (e-Rekap) KPU RI yang dilakukan melalui Sirekap.

Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan pengganti Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

Tata cara untuk mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan klik Menu Hasil

2. Cara lebih cepat, klik link ini

3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

6. Pilih provinsi lokasi pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020. Pertama, Sirekap dipakai untuk alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Kedua, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.

Namun, perlu dicatat, hasil rekapitulasi dalam Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual.

Untuk mengetahui hasil quick count Pilkada Kalteng 2020 versi lembaga survei dan hasil hitung cepat Pilgub Kalteng 2020 versi Sirekap KPU, berikut link yang bisa diakses.

Link hasil quick count Pilkada Kalteng 2020 di Live Streaming Kompas TV

Link hasil quick count Pilkada Kalteng 2020 di Live Streaming TV One

Link hasil hitung cepat Pilkada Kalteng 2020 di laman KPU

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH