Menuju konten utama

Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020: Link Quick Count & KPU

Hasil hitung cepat Pilkada Sumbar 2020 bisa diketahui dari quick count yang digelar oleh beberapa lembaga survei dan rekapitulasi Sirekap KPU.

Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020: Link Quick Count & KPU
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi - Ali Mukhni (kiri), nomor urut 2 Nasrul Abit - Indra Catri (kedua kiri), nomor urut 3 Fakhrizal - Genius Umar (kedua kanan), dan nomor urut 4 Mahyeldi - Audy (kanan), mengikuti Debat Publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, di Padang, Sumatera Barat, Senin (23/11/2020) malam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

tirto.id - Sumatera Barat adalah salah satu provinsi yang melaksanakan pemilihan gubernur dalam Pilkada Serentak 2020. Pilgub Sumbar 2020 pun termasuk salah satu dari pilkada yang menarik perhatian sejumlah lembaga survei karena persaingan ketat para kandidatnya.

Pilgub Sumbar 2020 merupakan salah satu dari 9 pemilihan gubernur (Pilgub) yang digelar dalam Pilkada Serentak 2020, selain juga 244 pemilihan bupati (Pilbup) dan 37 Pilwalkot.

Hasil Pilkada Sumatera Barat 2020 ditentukan pada hari ini, atau saat pemungutan suara yang lalu diikuti dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Rabu, 9 Desember 2020.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 memuat data nama lebih dari 100,3 juta warga pemilik hak pilih.

Khusus di Pilkada Sumbar 2020, jumlah warga yang terdata masuk dalam DPT pilgub kali ini, ialah sebanyak sebanyak 3.719.429 orang. Adapun jumlah pemilih laki-laki dan perempuan dalam Pilgub Sumbar 2020, merujuk data KPU, masing-masing sebanyak 1.836.825 dan 1.882.604 orang.

Hampir 4 juta pemilih yang tercantum dalam DPT Pilkada Sumbar 2020 itu merupakan warga dari kawasan 19 kabupaten/kota. Kabupaten Agam menjadi daerah di Sumbar dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 361.897 jiwa.

Suara dari 3,71 juta pemilih di Pilkada Sumatera Barat 2020 diperebutkan oleh 4 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Daftar nama empat pasangan calon di Pilgub Sumbar 2020 dan detail partai yang mengusung mereka adalah berikut ini:

1. Calon Nomor Urut 1: Mulyadi-Ali Mukhni (Demokrat dan PAN)

2. Calon Nomor Urut 2: Nasrul Abit-Indra Catri (Gerindra)

3. Calon Nomor Urut 3: Fakhrizal-Genius Umar (Golkar, Nasdem, PKB)

4. Calon Nomor Urut 4: Mahyeldi-Audy Joinaldy (PKS dan PPP)

Pilkada Sumbar 2020 kali ini melibatkan kandidat dari unsur petahana. Ia adalah Nasrul Abit yang merupakan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021.

Sedangkan 3 cagub lawan Nasrul di Pilgub Sumbar 2020, memiliki latar belakang beragam. Cagub nomor urut 1, Mulyadi merupakan politikus Partai Demokrat yang menduduki kursi DPR RI selama 3 periode.

Sementara cagub nomor urut 3, Fakhrizal merupakan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Irjen dan pernah menjabat posisi Kapolda Sumbar pada 2016-2019.

Adapun cagub nomor urut 4, yakni Mahyeldi adalah politikus PKS yang menduduki posisi Wali Kota Padang selama 2 periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Mahyeldi sebelumnya juga menjabat Wakil Wali Kota Padang pada periode 2009-2014.

Data hasil hitung cepat Pilgub Sumbar 2020 dapat diketahui dari quick count yang digelar oleh beberapa lembaga survei.

Hasil hitung cepat Pilkada Sumbar 2020 pun bisa dilihat dari rekapitulasi elektronik (e-Rekap) KPU yang dilakukan melalui Sirekap, aplikasi rekapitulasi elektronik (e-Rekap) baru pengganti Situng.

Basis data Sirekap KPU adalah foto formulir C.Hasil-KWK, atau dokumen penghitungan suara di TPS yang diunggah oleh petugas KPPS di aplikasi e-Rekap milik Komisi Pemilihan Umum.

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah pengganti Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020.

Pertama, Sirekap dipakai untuk alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kedua, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.

Artinya, hasil rekapitulasi dalam Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan.

Pemenang Pilkada 2020 tetap ditentukan dengan berdasarkan pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang sejak tingkat TPS hingga KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi.

Berikut ini adalah link untuk melihat data quick count dari lembaga survei dan hasil hitung cepat Pilkada Sumbar 2020 di aplikasi Sirekap milik KPU.

1. Hasil quick count Pilkada Sumbar 2020 versi lembaga survei

Link Quick Count Pilkada Sumbar 2020 di Live Streaming Kompas TV

Link Quick Count Pilkada Sumbar 2020 di Live Youtube Kompas TV

2. Hasil hitung cepat Pilkada Sumbar 2020 versi Sirekap KPU RI:

Link Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020 di Situs KPU

Sementara untuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan klik Menu Hasil

2. Cara lebih cepat, klik link ini

3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

6. Pilih kabupaten/kota atau provinsi lokasi pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH