Menuju konten utama

Cegah Virus Corona, Ditjen Imigrasi Tolak 109 Orang Masuk Indonesia

Penolakan dilakukan karena ke-109 orang tersebut tercatat pernah melakukan perjalanan ke Cina.

Cegah Virus Corona, Ditjen Imigrasi Tolak 109 Orang Masuk Indonesia
Ilustrasi virus Corona. foto/istockphoto

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menolak 109 orang yang ingin masuk Indonesia. Penolakan dilakukan karena ke-109 orang tersebut tercatat pernah melakukan perjalanan ke Cina.

“Yang ditolak ada 109 orang. Kenapa ditolak? Karena berdasarkan asesmen paspor mereka yang pernah tinggal 14 hari di mainland (Cina)," kata Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Bambang Widodo, di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Ke-109 orang tersebut ditolak sejak akhir Januari 2020 hingga saat ini. Para warga negara tersebut kembali ke daerah asal setelah ditolak pemerintah Indonesia.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga menolak pengajuan visa kunjungan ke Indonesia untuk 36 WNA. Mereka yang ditolak terdiri atas 7 orang Rusia, 1 orang dari Rumania, empat orang dari Brazil, 1 orang dari Cina, 3 orang dari Armenia, dan 1 orang dari New Zealand.

Bambang menyebut, ada juga 2 orang dari Ukraina, 3 orang dari Inggris, 2 orang dari Maroko, 6 orang dari Kazakhstan, 2 orang dari USA, 1 orang dari Ghana, 1 orang dari Australia, 1 orang dari Kanada, dan 1 orang dari Maldives.

Para wisatawan asing tersebut ditolak masuk karena punya riwayat pernah ke Cina dalam 14 hari terakhir.

"Itu semua baru dari Tiongkok," kata Bambang.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz