Menuju konten utama

Cara Sanggah PPPK Guru 2022 dan Info Terbaru Perubahan Jadwalnya

Penudaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 otomatis juga akan menunda jadwal masa sanggah yang telah dijadwalkan.

Cara Sanggah PPPK Guru 2022 dan Info Terbaru Perubahan Jadwalnya
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Masa sanggah hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru 2022 dilakukan setelah pengumuman seleksi disiarkan oleh panitia pelaksana.

Masa sanggah adalah periode saat pelamar diberikan waktu atau kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).

Pada periode ini instansi yang bersangkutan melakukan verifikasi dan mengambil keputusan atas sanggahan yang diajukan oleh peserta seleksi. Keputusan sanggah yang diambil oleh panitia seleksi akan diumumkan pada periode jawab sanggah.

Semula masa sanggah dijadwalkan digelar selama tiga hari berturut-turut yaitu pada 4 – 6 Februari 2023. Namun, menurut pantauan Tirto hingga Minggu (5/2/2023), ketika membuka pengumuman pada laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id tertulis keterangan: Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut.

Hal tersebut turut disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya @nunuksuryani.

Nunuk mengunggah sebuah foto yang merupakan tangkapan layar dari ditundanya pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahun 2022 pada laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id. “Bapak Ibu mohon perhatian,” tulis Nunuk mengiringi foto tersebut.

Senada dengan Nunuk, akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu @BKNgoid turut mengonfirmasi bahwa pengumuman itu ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penudaan pengumuman seleksi otomatis juga akan menunda jadwal masa sanggah yang telah dijadwalkan. Oleh karena itu, peserta seleksi diharapkan untuk bersabar sampai pengumuman resmi hasil seleksi diinformasikan melalui laman resminya.

Cara Mengajukan Masa Sanggah PPPK Guru 2022

Melansir laman resminya, pengajuan masa sanggah dapat dilakukan peserta seleksi yang memiliki keberatan atas pengumman hasil seleksi yang diputuskan oleh instansi.

Keputusan tersebut biasanya terkait dengan kesesuaian dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Berikut cara mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022.

  1. Peserta seleksi akan diberikan waktu selama tiga hari berturut-turut untuk melakukan sanggahan.
  2. Untuk mengajukan sanggahan, peserta seleksi perlu melakukan log in akun di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  3. Kemudian, peserta seleksi mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari