Menuju konten utama

Cara Mengisi NJOP/Meter Saat Daftar KIP Kuliah 2021

Cara mengisi NJOP per meter saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN yang telah dibuka mulai 8 Februari 2021 untuk pembuatan akun.

Cara Mengisi NJOP/Meter Saat Daftar KIP Kuliah 2021
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP adalah salah satu kolom yang harus diisi oleh para siswa saat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

NJOP per meter ini berada dalam Kolom Data Rumah. Bagi Desil <4, siswa wajib mengisi Kolom Biodata, Keluarga, Prestasi dan Rencana saja.

Sementara bagi siswa dengan Desil >4 , silahkan mengisi Kolom Biodata, Keluarga, Ekonomi, Rumah, Aset, Prestasi dan Rencana.

Dalam Kolom Data Rumah, Anda akan diminta untuk mengisi kepemilikan

rumah, sumber listrik, sumber air dan lain sebagainya:

a. Foto Rumah Tampak Depan

Anda harus mengunggah foto rumah tampak depan dengan ukuran file foto maksimal 300 KB. Anda bisa menggunakan aplikasi untuk mengurangi ukuran foto agar bisa diunggah ke KIP Kuliah.

b. Foto Ruang Keluarga

Anda juga harus mengunggah foto ruang tamu atau ruang utama atau ruang keluarga dengan ukuran maksimal file yakni 300 KB.

c. Kepemilikan

  • Sendiri berarti rumah dan tanah milik orang tua;
  • Sewa Tahunan berarti mengontrak rumah dengan sistem pembayaran sewa secara tahunan;
  • Sewa Bulanan berarti mengontrak rumah dengan sistem pembayaran sewa secara bulanan;
  • Menumpang berarti memiliki rumah sendiri, tapi tanah masih milik nenek, paman, atau tanah negara;
  • Tidak Memiliki berarti memang belum punya rumah dan masih tinggal berasama satu rumah dengan nenek atau saudara lainnya.

d. Tahun Perolehan

Tahun artinya waktu rumah itu mulai ditinggali orangtua Anda. Jika orangtua menyewa bulanan atau tahunan, berarti tahun pertama kali saat menyeewa rumah.

e. Sumber Listrik

Sumber listrik bisa dipilih dari PLN, Genset/Mandiri, Tenaga Surya, PLN & Genset, Tidak Ada. Untuk yang sumber listrik yang misalnya pusat listrik tenaga air swadaya, maka isi Genset/Mandiri.

f. Daya Listrik

Jika sumber listrik berasal dari PLN, silahkan pilih sesuai isian yang ada.

g. Luas Tanah

Luas tanah dapat dilihat sesuai data di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

h. NJOP/Meter

NJOP/Meter dapat dilihat sesuai data di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lihat untuk NJOP bagian bangunan.

Contoh NJOP/Meter bisa dilihat di link ini.

i. Luas Bangunan

Luas tanah dapat dilihat sesuai data di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

j. Bahan Atap

Jika atap bervariasi, ada asbes dan genting misalnya, maka isikan dengan bahan yang paling banyak digunakan di rumah Anda.

k. Bahan Lantai

Jika lantai bervariasi, ada yang masih tanah dan ada yang sudah keramik. Maka isikan dengan bahan yang paling banyak digunakan di rumah Anda.

l. Bahan Tembok

Jika tembok bervariasi, ada yang masih kayu dan ada yang sudah beton. Maka isikan dengan bahan yang paling banyak digunakan di rumah Anda.

m. Mandi Cuci Kakus

- Kepemilikan sendiri di dalam berarti Kamar Mandi Dalam

- Kepemilikan sendiri di luar berarti Kamar Mandi Luar

- Berbagi Pakai berarti Kamar Mandi Umum

n. Sumber Air Utama

Pilih sumber air yang dipergunakan setiap hari

o. Jarak Dari Pusat Kota

Jarak dari pusat kota bisa Anda cari melalui aplikasi Google Map

p. Jumlah Orang Tinggal

Jumlah orang yang tinggal di rumah Anda, termasuk Ayah dan Ibu.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Manfaat KIP Kuliah yakni, Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi.

Siswa penerima program KIP Kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yakni:

S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta;

D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta;

D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta;

D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester sehingga total selama studi maksimal Rp16,8 juta.

Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH