Menuju konten utama

Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2021 & Kelengkapan Dokumen di SSCASN BKN

Cara mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2021 dan kelengkapan dokumen di portal SSCASN. 

Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2021 & Kelengkapan Dokumen di SSCASN BKN
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.

tirto.id - Peserta rekrutmen PPPK Guru 2021 yang telah lolos dalam Seleksi Kompetensi tahap II diwajibkan untuk segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Agenda tersebut dibuka mulai 24 Desember 2021 - 10 Januari 2022.

DRH dan kelengkapan dokumen akan dipakai dalam pengurusan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Dalam surat pengumuman BKN Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021, penyelesaian penetapan NI PPPK Guru tahun 2021 dilakukan secara elektronik.

Pemberkasan untuk penetapan NI PPPK dilakukan paperless melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) di laman https://docudigital.bkn.go.id.

Tanda tangan pertimbangan teknik penetapan NI PPPK juga dilakukan secara digital (digital signature).

Sementara itu, penyampaian dokumen usul pentapan NI PPPK Guru yang dilakukan oleh instansi harus sudah disampaikan dalam rentang 2 - 31 Januari 2022.

Penyampaiannya juga melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital. Tahap usul penetapan NI PPPK ini tidak menunggu sampai diselenggarakannya Seleksi Kompetensi tahap III untuk PPPK Guru yang kemungkinan dihelat awal tahun 2022.

Cara mengisi DRH dan syarat pemberkasan PPPK Guru 2021

DRH dari peserta dilengkapi melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Semua informasi yang perlu dilengkapi, harus diisi dengan data yang benar dan jujur. Beberapa informasi yang diisikan dalam DRH tersebut antara lain DRH memuat informasi berupa data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, organisasi, sertifikasi, sampai prestasi pelamar.

Jika masih kesulitan untuk melakukan pengisiannya, peserta dapat melihat petunjuk teknis yang telah disusun oleh BKN.

Link juknis pengisian DRH untuk CASN 2021 beserta pengunggahan dokumen dapat dibaca dengan mengunduhnya dari tautan ini.

Bersamaan dengan pengisian DRH, peserta juga harus mengunggah berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan untuk usul penetapan NI PPPK.

Semua dokumen dalam bentuk file digital, lalu diunggah lewat akun SSCASN. Berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan:

- Scan surat pernyataan 5 poin

- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Scan surat lamaran yang ditujukan untuk instansi yang dilamar

- Scan DRH

- Scan bukti pengalaman kerja yang dilegalisir

- Scan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba

- Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

- Scan ijazah asli yang dipakai untuk melamar formasi PPPK Guru

- Scan transkrip nilai asli yang dipakai untuk melamar formasi PPPK Guru

- Scan surat lamaran

- Scan pas foto terbaru.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo