tirto.id - Cara mengisi aset di KIP Kuliah 2025 merupakan salah tahapan dan pendaftarannya. Aset KIP Kuliah tersebut mencakup sejumlah barang berharga yang dimiliki dan wajib diisi secara jujur oleh calon penerima.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diawali dengan registrasi akun. Calon mahasiswa baru yang memenuhi syarat daftar bisa mengikuti program beasiswa tersebut.
Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang ingin mendaftar harus memasukkan berbagai macam data, misalnya, pendukung keadaan ekonomi dan aset. Lantas, bagaimana cara mengisi aset di KIP Kuliah?
Contoh Pengisian Kolom Aset di KIP Kuliah
Dalam cara mengisi data aset di KIP Kuliah, pengisiannya merujuk pada sejumlah barang berharga yang ada di rumah pendaftar. Contoh barang tersebut mencakup motor, sawah, kulkas, laptop, alat elektronik, dan sebagainya.
Berikut ini cara mengisi menu aset KIP Kuliah:
- Ketika ada di menu pendaftaran resmi, ketuk “Aset”
- Klik “Tambah Aset”
- Anda akan disuguhkan sejumlah kolom rincian aset
- Isi kolom mulai dari nama, merk, jenis, tahun perolehan, metode perolehan, kondisi barang, harga beli, dan harga aset
- Ketuk “Tambahkan Aset”
Dalam cara mengisi kolom aset di KIP Kuliah, seperti dikutip dari Pedoman Petunjuk Teknis Pendaftaran KIP Kuliah, mengenai data yang perlu disertakan dalam formulir tersebut ialah sebagai berikut:
- Nama Barang/Aset (misalnya, hp)
- Merk (misalnya, Samsung)
- Jenis Barang (misalnya, elektronik)
- Tahun Perolehan (misalnya, 2020)
- Metode Perolehan (misalnya, pembelian)
- Kondisi Barang/Aset (misalnya, layar pecah)
- Harga Beli (misalnya, dicicil dengan total cicilan Rp2.250.000)
- Harga Jual (misalnya, Rp1.500.000)
Mengenai contoh pengisian aset KIP Kuliah secara lengkap ialah sebagai berikut:
- Nama Barang/Aset: tablet
- Merk: Huawei
- Jenis Barang: Elektronik
- Tahun Perolehan: 2019
- Metode Perolehan: Pembelian
- Kondisi Barang/Aset: Rusak (LCD garis dan layar retak)
- Harga Beli: Rp1.500.000
- Harga Jual: Rp900.000
Catatan: “Harga Jual” merupakan perkiraan harga barang bila dijual saat ini. Bila barang adalah sebuah hadiah serta tidak dijual maka bisa diisi dengan nol.
Sementara itu, masih mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah, ada sejumlah persyaratan ekonomi yang harus disertakan para peserta. Dokumen pendukung ekonomi tersebut diunggah untuk membuktikan kelayakan mereka.
Berikut ini sejumlah berkas yang dapat dipakai untuk memperlihatkan kondisi ekonomi pendaftar KIP Kuliah.
- Terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), dibuktikan lewat kartu yang dipegang peserta didik saat bersekolah;
- Berkas bukti bahwa pendaftar berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Terdaftar sebagai anggota keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dibuktikan melalui kartu tersebut;
- Terdaftar sebagai anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dibuktikan melalui kartu KKS;
- Bukti termasuk miskin/rentan miskin sesuai Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE);
- Surat keterangan bahwa peserta termasuk anggota panti;
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000/bulan atau maksimal Rp750.000 jika dibagi seluruh anggota keluarga;
- Surat Keterangan Miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), minimal dari tingkat kelurahan.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah terdiri dari beberapa tahapan. Adapun tahapan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah ialah sebagai berikut:
1. Buat Akun KIP Kuliah
Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan buat akun dengan mengisi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif dan valid.
2. Login dan Lengkapi Dokumen
Gunakan akun yang dikirim melalui email untuk login. Lengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta, lalu pilih jalur seleksi: SNBP, UTBK-SNBT, mandiri, atau seleksi PTS.
3. Isi Biodata dan Formulir Tambahan
Pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3) cukup mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana kuliah. Pendaftar di luar data tersebut wajib melengkapi formulir tambahan terkait ekonomi, rumah, dan aset.
4. Pendaftaran Resmi
Setelah semua data lengkap dan valid, pendaftar resmi tercatat sebagai calon penerima KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
5. Tunggu Hasil Seleksi
Pendaftar menunggu pengumuman hasil seleksi masuk perguruan tinggi.
6. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
Bila lolos seleksi perguruan tinggi, data pendaftar akan diverifikasi untuk menentukan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
7. Kesempatan Seleksi Ulang
Bila tidak lolos seleksi, pendaftar dapat menggunakan akun yang sama untuk mencoba jalur seleksi lain, termasuk perguruan tinggi swasta.
8. Penetapan Penerima KIP Kuliah
Bila dinyatakan lolos dan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan pendaftar ke Puslapdik, yang kemudian menetapkan pendaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ibnu Azis & Ibnu Azis