tirto.id - Cara menghitung 1000 hari orang meninggal merupakan bagian penting dalam tradisi budaya dan keagamaan di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat Jawa.
Peringatan ini dikenal sebagai tradisi nyewu, yaitu momen selamatan pada hari ke-1000 setelah seseorang meninggal dunia.
Dalam ajaran Islam yang berkembang di Indonesia, peringatan ini dilakukan untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT.
Di sisi lain, perhitungan ini juga menunjukkan bentuk bakti dan penghormatan keluarga kepada orang yang telah wafat.
Dalam menghitung 1000 hari orang meninggal, masyarakat Jawa biasanya mengikuti hitungan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Salah satunya adalah melalui tradisi nyewu, yang merupakan puncak dari rangkaian selamatan seperti hari ke-3, 7, 40, 100, hingga Pendhak I dan Pendhak II.
Kini, tersedia pula alat bantu berupa kalkulator menghitung selamatan orang meninggal untuk membantu keluarga menghitung dengan lebih mudah dan akurat.
Apa Itu Peringatan 1000 Hari?
Peringatan 1000 hari merupakan bagian dari rangkaian tradisi selamatan orang meninggal dalam budaya Jawa yang sudah berlangsung turun-temurun.
Tradisi ini biasanya ditutup dengan acara nyewu, yakni peringatan ke-1000 hari setelah wafatnya seseorang. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga upaya spiritual untuk mendoakan agar arwah almarhum diberi kedamaian dan keselamatan di alam kubur.
Selamatan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari hari ke-3 setelah kematian, lalu hari ke-7, ke-40, ke-100, Pendhak I (satu tahun sebelum nyewu), Pendhak II (enam bulan sebelum nyewu), dan akhirnya pada hari ke-1000. Setiap peringatan disertai dengan pembacaan doa, tahlil, dan sedekah makanan kepada para tamu.
Masyarakat Jawa percaya bahwa mendoakan orang yang telah meninggal, khususnya selama 1000 hari, merupakan bentuk ikhtiar agar almarhum senantiasa mendapat ampunan dan rahmat dari Allah SWT. Maka dari itu, menghitung 1000 hari orang meninggal menjadi hal yang sangat diperhatikan.
Istilah tradisi nyewu sendiri diambil dari kata “sewu” yang berarti seribu. Ini menandai akhir masa berkabung dan penutup rangkaian doa untuk almarhum.
Meskipun pelaksanaannya bisa berbeda tergantung adat daerah, semangatnya tetap sama: mendoakan dan mengenang yang telah tiada dengan penuh rasa hormat.
Perlu diketahui, dalam ajaran Islam tidak terdapat anjuran khusus mengenai peringatan selamatan hingga 1000 hari setelah kematian.
Tradisi nyewu dan rangkaian selamatan lainnya lebih merupakan bentuk budaya lokal yang berkembang di masyarakat, khususnya di Jawa.
Meskipun demikian, inti dari kegiatan ini adalah berdoa untuk almarhum, membaca tahlil, dan bersedekah, yang memang dianjurkan dalam Islam jika dilakukan dengan niat yang baik dan tidak meyakini adanya kewajiban syariat di balik jumlah harinya.
Oleh karena itu, meskipun tidak diwajibkan, banyak keluarga tetap melakukannya sebagai bentuk penghormatan sekaligus sarana untuk memperkuat silaturahmi antar kerabat dan tetangga.
Cara Menghitung 1000 Hari Setelah Kematian
Menghitung 1000 hari setelah kematian mungkin terdengar rumit, namun sebenarnya cukup mudah jika mengikuti rumus dan langkah yang tepat.
Ada rumus khusus yang lazim digunakan untuk menentukan kapan nyewu atau peringatan 1000 hari harus dilaksanakan. Perhitungan ini menjadi bagian penting dari tradisi nyewu dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian oleh keluarga yang ditinggalkan.
Rumus dasar perhitungan 1000 hari orang meninggal terdiri dari:
- Hitung 2 tahun penuh sejak tanggal wafat (2 x 365 hari = 730 hari, atau 731 jika ada tahun kabisat).
- Tambahkan 270 hari setelah 2 tahun penuh (sekitar 9 bulan).
- Jika jumlahnya belum mencapai 1000 hari, tambahkan sisa harinya hingga genap 1000
Studi Kasus:
Misalnya, seseorang meninggal pada 5 Maret 2025.
Berikut langkah-langkah cara menghitung 1000 hari orang meninggal:
Dua tahun penuh:
- Dari 5 Maret 2025 sampai 4 Maret 2027.
- Total: 730 hari (karena 2026 bukan tahun kabisat).
- Mulai dari 5 Maret 2027
- Jika dihitung secara berurutan, maka 270 hari setelah 5 Maret 2027 jatuh pada 29 November 2027.
- 730 + 270 = 1000 hari
Dengan memahami cara menghitung 1000 hari orang meninggal secara tepat, keluarga dapat mempersiapkan peringatan nyewu dengan lebih tenang dan sesuai adat yang berlaku.
Kalkulator Menghitung Selamatan Orang Meninggal
Seiring berkembangnya teknologi, kini tersedia kalkulator menghitung selamatan orang meninggal yang memudahkan keluarga dalam menentukan tanggal-tanggal penting dalam tradisi selamatan.
Kalkulator ini bisa diakses secara online dan sangat membantu, terutama bagi keluarga yang tidak ingin repot menghitung manual.
Salah satu kalkulator yang bisa digunakan adalah dari situs Rekomin. Cara menggunakannya sangat sederhana:
- Buka situs resmi Rekomin melalui tautan ini;
- Masukkan nama almarhum atau almarhumah pada kotak yang disediakan.
- Masukkan tanggal wafat.
- Klik tombol “Hitung”.
Informasi ini sangat berguna untuk membantu perencanaan keluarga dalam menyelenggarakan doa bersama dan selamatan.
Dengan bantuan teknologi ini, perhitungan 1000 hari orang meninggal dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan praktis, tanpa meninggalkan esensi penghormatan terhadap tradisi leluhur.
Alat ini sangat membantu bagi keluarga yang ingin menyiapkan selamatan dengan lebih terstruktur tanpa perlu menghitung manual satu per satu.
Selain itu, kalkulator ini juga sering digunakan oleh pengurus takmir masjid atau panitia tahlilan sebagai alat bantu untuk merancang jadwal doa bersama.
Meski zaman telah berubah, nilai-nilai spiritual dan sosial dari tradisi nyewu tetap relevan hingga kini. Tradisi ini bukan hanya tentang menghitung hari, melainkan tentang mempererat tali silaturahmi, memperkuat keimanan, serta membangun empati di tengah keluarga dan lingkungan sekitar.
Bagi generasi muda, memahami cara menghitung 1000 hari orang meninggal bukan hanya soal angka, tetapi juga pelajaran tentang pentingnya menghargai kehidupan dan mendoakan mereka yang telah pergi.
Dengan tetap menjaga tradisi ini, masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa modernitas dan budaya lokal bisa berjalan berdampingan.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Lucia Dianawuri