Menuju konten utama

Cara KPK Pilih Deputi Penindakan Brigjen Firli

Agus Rahardjo mengaku ada 3 polisi dan 7 jaksa yang ikut dalam seleksi deputi penindakan KPK.

Cara KPK Pilih Deputi Penindakan Brigjen Firli
Ketua KPK Agus Rahardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Ketua KPK Agus Rahardjo angkat bicara mengenai proses pemilihan Brigjen Firli sebagai deputi penindakan. Agus menyebut, pemilihan Firli dilakukan tidak sembarang lantaran melibatkan instansi lain. Mereka pun melakukan penelusuran sebelum memilih Firli.

"Di samping kami mengandalkan konsultan kami juga melakukan background check jadi untuk diketahui laporan dari PPATK juga sudah kami dapatkan mengetahui latar belakang dari masing-masing calon," kata Agus saat memberikan sambutan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Agus mengaku ada 3 polisi dan 7 jaksa yang ikut dalam seleksi. Namun, dari semua kandidat, hanya tiga yang lolos, yakni 2 dari kejaksaan dan 1 dari kepolisian. Setelah dipertimbangkan, KPK memutuskan memilih Firli sebagai Deputi Penindakan.

Soal belum ada kandidat dari internal KPk, Agus berasumsi, tingginya syarat jabatan membuat mereka belum mendapat kandidat dari internal, tetapi sering dari kepolisian dan kejaksaan.

"Kenapa dari dulu kemudian selalu arahnya kepada jaksa dan polisi mungkin sebetulnya dari KPK juga mungkin dari dalam tapi dari KPK tidak ada yang mendaftar kelihatannya atau belum posisinya belum sampai senior," kata Agus.

Agus meminta Brigjen Firli selaku Deputi Penindakan untuk melebihi prestasi Komjem Pol Heru Winarko saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Ia menyinggung prestasi Heru telah mengalahkan para deputi penindakan selama ini.

Ia pun menyebut, Heru sudah berhasil membangun jaringan untuk supervisi perkara korupsi hingga bekerja sama dengan deputi lain dalam penerapan penindakan dan pencegahan terintegrasi.

"Saya harapkan memang kinerja Pak Firly harus melebihi Pak Heru. ini harapan saya karena Pak Heru bayangkan aja selama kepemimpinan kami memecahkan rekor paling tidak ott kemudian penanganan perkara dan juga koordinasi dengan berbagai macam unsur di daerah itu sangat baik," kata Agus.

Baca juga artikel terkait DEPUTI PENINDAKAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yantina Debora