tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan di dewan pengawas (dewas) terkait kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan purnawirawan Polri itu berjalan sekitar tiga jam.
Saat keluar dari Gedung KPK lama, Firli menyampaikan bahwa semua yang terjadi terkait pertemuan dirinya dengan SYL sudah dijelaskan. Kendati demikian, ia enggan merincinya karena dianggap sebagai suatu hal yang tertutup.
"Seputar laporan yang diterima oleh dewas. Saya menjelaskan semua yang ditanyakan oleh dewas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi oleh dewas, sudah saya sampaikan utuh dari a sampai z. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di dewas tertutup tentu akan dijelaskan oleh dewas," kata Firli di Gedung KPK RI, Senin (20/11/2023).
Tak banyak bicara dan menanggapi pertanyaan wartawan, Firli pun langsung masuk ke mobilnya. Ia dikawal sejumlah ajudan berpakaian putih dan pergi menggunakan mobil dinas.
Diketahui, pemeriksaan Firli Bahuri oleh Dewas KPK yang dijadwalkan hari ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etiknya atas pertemuan dengan SYL yang diduga berkaitan dengan pemberian sejumlah uang dalam bentuk dollar. Sebelumnya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/22/2023). Lalu, Dewas KPK menyebut dimajukan menjadi Senin (13/11/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, permohonan pengunduran pemeriksaan itu telah disampaikan kepada dewas melalui surat. Penjadwalan ulang itu, menurutnya, dilakukan karena sudah ada agenda Firli lainnya.
“Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin (12/11/2023).
Disebutkan Ali, Firli dipastikan akan menjelaskan mengenai semua yang terjadi dalam foto pertemuan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini,” kata Ali.
Lebih lanjut Ali menuturkan, pihaknya meyakini bahwa Dewas KPK akan bekerja secara profesional. Masyarakat pun diminta mengikuti proses pemeriksaan di Dewas hingga ada putusannya.
“Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang,” tutur Ali.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat