Menuju konten utama

Cara Cetak Ulang Kartu CPNS 2019 yang Hilang

Cara mencetak ulang kartu pendaftaran CPNS 2019 yang hilang.

Cara Cetak Ulang Kartu CPNS 2019 yang Hilang
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel memperlihatkan kartu tesnya saat mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Para pelamar CPNS 2019 diwajibkan mempunyai kartu pendaftaran yang dicetak melalui laman resmi BKN.

Kartu pendaftaran tersebut, nantinya digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari mendaftarm hingga mengikuti ujian CPNS.

Lalu, bagaimana jika kartu pendaftaran tersebut hilang atau rusak? Melansir dari laman resmi BKN, pelamar cukup login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran.

Selain itu, jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 tidak sesuai dengan isian, maka pelamar cukup melakukan clear history atau membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser.

Berikut adalah cara untuk masuk ke laman SSCASN:

Setelah mendaftar, langkah berikutnya adalah login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Pelamar juga diwajibkan menggunggah swafoto meski pada tahap sebelumnya sudah upload pas foto. Selengkapnya sebagai berikut:

  1. Pelamar login di laman sscn.bkn.go.id dengan klik tombol Login yang tertera di sudut kanan atas
  2. Masukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan kemudian klik Masuk
  3. Upload foto selfie/swafoto dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dinas Dukcapil dan Kartu Informasi Akun. Klik Choose File kemudian cari foto yang akan diunggah, tampilan foto yang telah diunggah dapat dilihat di bagian Swafoto Anda
  4. Pada form ini, pelamar dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun pada tombol Cetak Ulang Kartu Informasi Akun. Bila pelamar sudah mengunggah swafoto, klik Selanjutnya untuk ke halaman Pengisian Biodata
  5. Pada form ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang ada pada akun sebelumnya, yaitu Nama sesuai Ijazah, Email, dan Jenis Kelamin
  6. Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Bagi pelamar yang tidak memiliki gelar depan dan atau gelar bekalang, isi dengan tanda -
  7. Pilih Jenis Disabilitas pada menu yang tersedia
  8. Lengkapi Alamat Domisili saat ini, Propinsi, Kabupaten/Kota, Nomor Telepon, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Nomor HP, Agama dan Akun Media Sosial. Kemudian isi captcha yang tersedia
  9. Bila data telah dilengkapi, klik Selanjutnya dan akan tampil form Pengisian Formasi

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH