Menuju konten utama

Cara Cek Stok Obat di Apotek Melalui Website Farmaplus

Kemenkes menyatakan bahwa Farmaplus akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Cara Cek Stok Obat di Apotek Melalui Website Farmaplus
Petugas kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek ketersediaan obat di salah satu toko saat pemantauan distribusi obat dan oksigen di Jambi, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi ketersediaan obat di apotek secara online melalui website Farmaplus.

Website yang beralamat di farmaplus.kemkes.go.id itu bisa menjadi rujukan informasi bagi masyarakat terkait stok obat sebelumnya membelinya di apotek.

“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Arianti Anaya, seperti dikutip dari situs Kemenkes, Senin (12/7/2021).

Kehadiran layanan Farmaplus merupakan bagian dari perhatian Kemenkes dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas layanan kesehatan, tidak terkecuali dalam hal mengakses ketersediaan obat di apotek.

Arianti mengatakan bahwa Farmaplus akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Cara Cek Stok Obat di Farmaplus

Tampilan website Farmaplus sederhana dan mudah dipahami. Pada landing page-nya pengunjung akan disuguhi informasi jenis obat dan stoknya yang di-update secara berkala setiap hari pukul 09.00 WIB, atau bukan realtime.

“Saat ini, data di-update secara berkala tiap hari pukul 09.00 WIB, sehingga bukan data realtime. Sehubungan dengan tingginya kebutuhan, harap konfirmasikan ketersediaan di masing-masing lokasi apotek,” pengumuman website Farmaplus.

Pantuan Tirto pada Senin (11/7/2021), database Farmaplus menampung informasi stok 33,4 juta obat dan 4.446 apotek. Adapun filternya berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota, atau berdasarkan jenis obat tertentu.

Berikut langkah-langkah cara cek stok obat di apotek lewat website Farmaplus:

1. Kunjungi laman farmaplus.kemkes.go.id

2. Di landing page Farmaplus, centang jenis obat yang akan dicari informasi stoknya, lalu pilih nama provinsi dan kabupaten/kota lokasi apotek. Misalnya, centang “Azithromycin” lalu pilih “Daerah Istimewa Yogyakarta” dan “Kota Yogyakarta”

3. Farmaplus lalu akan menampilkan daftar apotek yang menyediakan jenis obat yang dicari beserta stoknya dengan keterangan: “Tersedia”, “Di Bawah 20”, dan “Habis”. Dalam daftar ini juga disertakan informasi lokasi apotek

4. Jika ingin mengetahui lokasi apotek klik ikon “MAPS” pada apotek terpilih

5. Laman akan dialihkan ke website Google Maps

6. Jika ingin mengetahui rute dari lokasi Anda ke apotek terpilih klik ikon “Directions”

Konsultasi Sebelum Beli Obat

Pemerintah mendorong seluruh industri farmasi untuk memenuhi kebutuhan obat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19.

Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19 per 11 Juli 2021, kasus konfirmasi belum melandai, yang bertambah 36.197 kasus baru harian, atau secara total mencapai 2.527.203 kasus.

Terkait itu, Kemenkes mengimbau kepada seluruh masyarakat indonesia agar berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum membeli obat-obatan terapi COVID-19, kecuali vitamin.

Kemenkes menyatakan bahwa semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko. Jika digunakan tidak sesuai resep dokter, obat akan menjadi racun.

“Bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” kata Arianti.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora