Menuju konten utama

Cara Bikin Akun CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id

Cara bikin akun CPNS dan PPPK untuk daftar CPNS di portal sscasn.bkn.go.id. 

Cara Bikin Akun CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baik seleksi CPNS maupun PPPK akan dilaksanakan bersamaan sebagai program seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Pendaftaran CASN 2021, baik CPNS dan PPPK akan berlangsung secara online, melalui portal terintegrasi yang telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal yang dimaksud adalah Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Menurut BKN, SSCASN merupakan portal resmi pendaftaran ASN secara nasional, baik bagi pelamar untuk instansi pusat maupun daerah. SSCASN dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

SSCASN mencangkup tiga portal utama, yaitu DIKDIN untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan, SSCN untuk pendaftaran CPNS, dan SSP3K untuk pendaftaran PPPK. Pendaftaran di ketiga portal tersebut baru bisa dilakukan apabila pelamar telah memiliki akun SSCASN.

Cara mendaftar akun SSCASN

Melansir laman resmi SSCN BKN, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat akun SSCASN, yaitu nomor induk kependudukan (NIK) hingga nomor kartu keluarga (KK).

NIK merupakan nomor identitas 16 digit yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Sementara nomor KK adalah nomor yang tercantum dalam KK atau nomor kepala keluarga.

Pastikan bahwa NIK dan nomor KK sesuai dengan data yang terdapat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Nama, NIK atau Nomor KK, dan tanggal lahir, maka registrasi akan terkendala. Jika terjadi kondisi demikian, maka calon pelamar dapat menghubungi Disdukcapil sesuai domisili.

Jika semua nomor telah dimiliki, maka calon pelamar siap untuk mendaftar SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka portal https://sscasn.bkn.go.id pilih menu Registrasi atau Daftar Sekarang

2. Masukkan NIK dan nomor KK.

3. Lengkapi data diri meliputi:

- Nama lengkap sesuai ijazah dan tanpa gelar

- Tempat lahir

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- E-mail yang masih aktif

- Password

4. Isi pertanyaan pengaman

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak dan simpan Kartu Informasi Akun

7. Pelamar dapat melakukan login di akun SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Pendaftaran akun SSCASN baru dibuka akhir Juni 2021

Perlu diketahui bahwa saat ini pendaftaran untuk akun SSCASN untuk pelamar CPNS maupun PPPK 2021 belum dibuka.

Menurut Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Andi Rahadian, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 baru akan diselenggarakan pada akhir Juni 2021.

"Masih ada pembahasan dan persiapan-persiapan, sehingga diperkirakan baru akhir Juni 2021 dapat dilakukan (pendaftaran CPNS 2021)," kata Andi.

BKN juga menegaskan bahwa rumor yang menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 31 Mei 2021 tidaklah benar.

"Tanggal 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 BELUM DIBUKA. Masih banyak persiapan yang dilakukan oleh Panselnas. Pada saatnya, @BKNgoid akan menyampaikan pada publik" cuit Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya.

Lebih lanjut, Ridwan juga menyebutkan agar masyarakat tidak membuat spekulasi yang tidak mendasar terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi menyebutkan baru akan mengumumkan pendaftaran pada 30 Mei 2021.

"Informasi penerimaan CPNS Kemenkumham hanya akan kami keluarkan melalui akun-akun resmi pada 30 Mei 2021,"terang Andap, seperti yang dilansir dari Antara.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo