Menuju konten utama

Cara Ajukan Akun PPDB Jateng 2022 SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id

Cara pengajuan akun PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yang dibuka 15 Juni 2022.

Cara Ajukan Akun PPDB Jateng 2022 SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengajuan akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA dan SMK dibuka melalui portal ppdb.jatengprov.go.id.

Berdasarkan jadwal PPDB Jateng, tahapan pengajuan akun bakal dibuka mulai 15 Juni 2022 bersamaan dengan verifikasi berkas dan aktivasi akun.

Bagi calon peserta didik yang telah melakukan input data awal pada sekolah asal yang berasal dari wilayah Jawa Tengah, berikut cara pengajuan akun PPDD Jawa Tengah 2022:

1. Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id;

2. Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir;

3. Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas;

4. Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun;

5. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

Bagi calon peserta didik baru yang belum melakukan input data pada "info peserta", silahkan menyiapkan syarat dokumen yang dibutuhkan:

1. Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022);

2. Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata

pelajaran yang ditentukan);

3. Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki);

4. Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki);

5. Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki);

6. Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki);

7. Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK;

8. Pakta integritas.

Usai menyiapkan syarat di atas, selanjutnya lakukan pengajuan akun dengan mengakses ppdb.jatengprov.go.id. Lengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.

Setelah mengisi secara lengkap, calon peserta didik akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token. Calon peserta didik menunggu pengajuan akun diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri.

Jadwal PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK

  • Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022
  • Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
  • Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15-28 Juni 2022
  • Aktivasi akun: 15-28 Juni 2022
  • Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022 (24 jam)
  • Pendaftaran Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB (Tanggal 01 Juli 2022 ditutup pukul 16:00 WIB))
  • Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online: 2 - 3 Juli 2022 (24 jam)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Online: 4 Juli 2022 (24 jam paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
  • Daftar Ulang di sekolah diterima: 5 - 7 Juli 2022 (24 jam)
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022

Baca juga artikel terkait PPDB JATENG 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya