Menuju konten utama

Calon Pengusaha Bisa Daftar & Pakai Kartu Prakerja Buat Modal Usaha

Kartu prakerja dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh calon pengusaha untuk memulai usaha, yakni Rp2,4 juta dari Rp3,55 juta yang diterima.

Calon Pengusaha Bisa Daftar & Pakai Kartu Prakerja Buat Modal Usaha
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. foto/prakerja.go.id.

tirto.id - Program kartu prakerja bisa dimanfaatkan oleh pengusaha untuk memulai bisnisnya. Dari dana sekitar Rp3,55 juta per penerima, uang sekitar Rp2,4 juta yang ditujukan untuk bantuan manfaat bebas untuk dimanfaatkan oleh penerima kartu.

“Insentif Rp600 ribu tiap 4 bulan itu dibebaskan pemanfaatannya. Saya pikir bisa digunakan untuk modal usaha jika itu jadi pilihan peserta,” ucap Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W Ruky dalam webinar bertajuk “Kartu Prakerja untuk Siapa”, Senin (13/4/2020).

Pernyataan itu diucapkan Panji saat menjawab pertanyaan peserta diskusi yang tayang di Youtube. Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri membacakan, “Kartu prakerja boleh tidak digunakan untuk calon pengusaha yang belum punya modal?”

Panji tak menampik itu. Ia hanya menuturkan kalau uang yang bisa digunakan bebas itu terbatas hanya pada Rp2,4 juta saja. Ia bilang komponen senilai Rp1 juta untuk mengikuti pelatihan tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan selain program yang sudah disediakan.

Selebihnya jika pendaftar yang kebetulan memiliki niat membuka usaha atau bisnis baru diterima dalam seleksi, maka mereka bisa memanfaatkan baik Rp2,4 juta dan Rp1 juta itu. Bagi Rp1 juta itu bahkan bisa digunakan sesuai bidang usaha yang mau dibuat.

“Jadi bantuannya bisa dimanfaatkan untuk mendapat skill yang dibutuhkan. [Rp1 juta] bukan uang modal berusaha. Jika misalnya mau jadi warung kopi bisa pilih pelatihan manajemen warung kopi dan barista,” ucap Panji.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono juga sepakat. Menurutnya, jika ada masyarakat yang terdampak pandemi Corona, mereka bisa mengikuti program prakerja.

Mereka menurutnya bisa mengambil pelatihan sesuai rencana usaha yang mau dibuat. Misalnya, untuk usaha makanan, kuliner, sampai salon melalui pelatihan gunting rambut.

“Insentif bisa digunakan untuk modal usaha. Insentif bisa digunakan bebas untuk apa saja. Salah satunya untuk meningkatkan usaha mereka,” ucap Satrio dalam webinar bertajuk “Kartu Prakerja untuk Siapa”, Senin (13/4/2020).

Menariknya, bayangan ini justru berbeda dengan yang sempat diwacanakan oleh Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani pernah menyatakan kalau program kartu prakerja ditujukan sebagai jaring pengaman sosial 5,6 juta pekerja sektor informal yang terdampak pandemi Corona atau Covid-19.

Lalu bagi yang terkena PHK akan dibantu oleh dana BP Jamsostek sehingga tidak dipisahkan dari prakerja. Sasarannya adalah 400 ribu orang.

Dalam komponen biayanya pun ada bantuan Rp600 ribu itu penggunaannya juga tidak sembarangan. Tepatnya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Bantuan ini diberikan ke masyarakat untuk meningkatkan daya beli untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ucap Askolani dalam teleconference bersama wartawan, Rabu (8/4/2020).

Baca juga artikel terkait KARTU PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri